PPP dan PAN dukung usulan PDIP revisi UU MD3
Merdeka.com - PDIP terus mendorong agar DPR melakukan revisi UU MD3. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 tidak mendapat jatah.
Usulan PDIP ini ternyata diamini PAN dan PPP. Wasekjen PAN, Yandri Susanto mengatakan wacana PDIP merevisi UU MD3 perlu dibahas dan dipikirkan secara mendalam oleh seluruh fraksi partai di DPR.
"Dan usulan PDIP tadi, PAN perlu menyampaikan sedikit saja, menurut PDIP tadi perlu kita pahami bersama dan dipikirkan mendalam, keberhasilan lembaga ini perlu di kedepankan kebersamaan. Perlu duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDIP," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Mengapa PDIP siap menjadi oposisi? Sebab, dia menyebut PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menuturkan komposisi pimpinan memang harus proporsional dan harus mencerminkan jumlah rakyat yang diwakilkan oleh partai politik tertentu.
"Kita pahami DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, maka jumlah kursi merupakan cerminan atau merepresentasikan jumlah rakyat, proporsionalitas harus tercermin dalam pimpinan alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Oleh karena itu, PPP mendukung langkah PDIP untuk merevisi UU MD3. Tujuannya, agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa merepresentasikan dukungan rakyat. Dia juga menilai kondisi lembaga DPR saat ini cukup memungkinkan UU MD3 direvisi.
"PPP mendukung dilakukannya revisi terbatas UU MD3 agar kemudian dalam alat kelengkapan dewan akan merepresentasikan dukungan rakyat. Sudah kondusif, sangat dimungkinkan dilakukan revisi terbatas," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan mendukung langkah Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sikap partai itu disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pelantikan Setya sebagai Ketua DPR.
Selain menyatakan dukungan, Arya sempat meminta agar DPR merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR.
"Dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami dari PDIP yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR menginginkan bagaimana mekanisme pimpinan dewan ini tetap dihargai kedaulatan partai dan juga menghargai aspirasi rakyat yang dititipkan kepada kami," kata Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Arya menyebut komposisi pimpinan DPR saat ini belum ideal. Sebabnya, karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak masuk dalam komposisi pimpinan. Padahal, partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014, otomatis mencerminkan kepentingan publik dalam jumlah besar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya