Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal desakan pakai hak interpelasi, Akom serahkan ke anggota DPR

Soal desakan pakai hak interpelasi, Akom serahkan ke anggota DPR Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta agar pimpinan DPR menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) menyerahkan keputusan penggunaan hak interpelasi kepada anggotanya.

"Saya sudah jelaskan kepada teman-hak dari GNPF MUI, saya sudah sampaikan bahwa itu hak anggota. Bukan apa, pada posisi pimpinan tidak bisa apa namanya mempelopori. Pimpinan DPR itu ya juru bicara parlemen, speaker," kata Akom di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (18/11).

Akom menyebut pimpinan DPR hanya sebagai juru bicara parlemen. Menurutnya, mekanisme penggunaan hak interpelasi adalah hak setiap anggota dewan dan ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UUMD3).

"Jadi dalam MD3, dalam aturan kita, dalam peraturan perundang-undangan kita, hak seperti itu adalah hak anggota. Hak interpelasi yang dimintakan, hak angket yang dimintakan, kemudian pansus, semuanya itu adalah hak anggota, sudah diatur semua mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Namun, kata Akom, apabila tidak ada anggota yang berinisiatif mengambil keputusan untuk menggunakan hak tersebut di paripurna, maka permintaan GNPF MUI tidak bisa dipenuhi. Akom menegaskan pimpinan tidak bisa mengarahkan anggotanya untuk menggunakan hak interpelasi.

"Kalau tidak ada anggota yang berinisiatif dan kemudian diproses di dalam keputusan di paripurna, ya tidak ada itu pansus, tidak ada itu penggunaan hak itu," tegasnya.

Meski demikian, dia memastikan permintaan dari GNPF MUI akan disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan.

"Yang pasti bahwa kami akan sampaikan informasinya bahwa pimpinan menerima masukan dari gerakan tersebut pada kemarin, diterima oleh lima pimpinan, tentu semuanya, kami hanya dalam posisi menginformasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, delegasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (17/11). Mereka meminta agar pimpinan menggunakan hak konstitusinya untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu.

Seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin (Akom), Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami menyampaikan kronologisnya kami juga sampaikan berbagai masukan yang intinya bahwa kami meminta DPR menggunakan hak konstitusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo tentang kenapa pada tanggal 4 November 2016 itu," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sempat Heboh Puan Matikan Mic Anggota Dewan, Ternyata Begini Cara Kerja Mikrofon saat Rapat DPR
Sempat Heboh Puan Matikan Mic Anggota Dewan, Ternyata Begini Cara Kerja Mikrofon saat Rapat DPR

Sebelumnya, keberadaan mikrofon di dalam ruang rapat anggota DPR sempat menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR
Nazarudin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua MKD DPR

Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.

Baca Selengkapnya