Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka

Kabar Terbaru Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka Kabar Terbaru Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, 4 Orang Jadi Tersangka. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum lama ini, publik dikejutkan dengan temuan kasus penjualan vaksin Covid-19 ilegal yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sumatra Utara (Sumut).

Saat ini, Polda Sumut telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di mana 3 orang di antaranya merupakan oknum dokter ASN dan 1 orang lainnya pengusaha.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tersangka masing-masing berinisial IW, dokter Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Kemudian KS dan SH, dokter di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan SW agen properti di Medan Polonia.

"Para dokter ini (IW, KS, dan SH) menerima suap dari SW," kata Kapolda pada Jumat (21/5).

Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Penemuan Kasus

kabar terbaru kasus penjualan vaksin covid 19 ilegal di sumut 4 orang jadi tersangka

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat keterangan dari 9 orang saksi. Vaksin ini merupakan jatah narapidana (napi), namun dijual secara ilegal oleh oknum dokter tersebut.

Kronologinya, pada Selasa (18/5) pukul 15.00 WIB, SW menyelenggarakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukkannya kepada 50 warga di Kompleks Perumahan Jati Residence, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Vaksinasi ini kemudian dilakukan oleh 2 tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator, yaitu CHS dan ENS. Keduanya merupakan dokter dari Lapas Tanjung Gusta.

Vaksin yang digunakan seharusnya diperuntukkan bagi Tenaga Lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, namun justru diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak.

Tersangka Raup Untung Rp271 Juta

Kapolda menjelaskan, praktik vaksinasi ini telah berlangsung 15 kali di lokasi berbeda-beda dengan jumlah masyarakat yang sudah divaksin sebanyak 1.085 orang. Setiap warga yang akan divaksin membayar Rp250 ribu dan keuntungan yang diraup para tersangka sebesar Rp271 juta. Terkait hal ini, petugas masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut," terangnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas penemuan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 13 botol Vaksin Covid-19 Sinovac (4 botol sudah digunakan), plesterin, tensi elektronik, alat tensi manual, alkohol swab, jarum suntik, termometer, sarung tangan, buku tabungan atas nama Silviwati dan kartu ATM, telepon genggam milik Selviwati dan uang sebesar Rp20 juta.Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Akan Dipecat dari ASN

Sebelumnya, melansir dari ANTARA, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah menegaskan akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum dokter ASN yang terlibat kasus ini. "Saya memang belum dapat info pastinya. Tapi ada laporan dua dokter yakni di Dinas Kesehatan Sumut dan dokter di rumah tahanan yang menyalahgunakan vaksin ilegal dengan menjual secara ilegal. Harus ada sanksi kalau benar yakni pecat," katanya pada Jumat (21/5). Gubernur menegaskan, sanksi berupa pemecatan ini sesuai peraturan yang berlaku. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya