Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kediri perkenalkan aplikasi e-tilang, tekan angka pungutan liar

Kediri perkenalkan aplikasi e-tilang, tekan angka pungutan liar ilustrasi tilang sepeda motor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Kediri baru saja merilis aplikasi e-tilang. Aplikasi ini sebagai bentuk dari jawaban kebutuhan masyarakat melakukan pembayaran sanksi tilang di tempat secara resmi. Melalui aplikasi ini, masyarakat akan diperlihatkan proses menjalani tilang secara transparan.

Sebagai contoh, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan memberikan surat tilang sekaligus menunjukkan aplikasi e-Tilang di perangkat mobile. Kemudian, pelanggar dapat langsung membayar denda melalui jaringan internet banking BRI. Jadi pelanggar tak perlu ke pengadilan untuk membayar denda.

"Pemanfaatan aplikasi e-Tilang secara otomatis memotong birokrasi di lapangan, sekaligus menghilangkan peluang adanya pungutan liar. Aplikasi e-Tilang ini menjadi wujud sinergi antar lembaga di Kabupaten Kediri serta menunjukkan integritas para aparat yang bertugas," ujar AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Kapolres Kabupaten Kediri, dalam keterangan resminya, Rabu (07/12).

Penerapan aplikasi e-Tilang sendiri merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman program Electronic Criminal Justice System (e-CJS Plus) yang disosialisasikan pada tanggal 11 Oktober 2016 silam. Program inovasi berbasis teknologi informasi unggulan Kepolisian Resor (Polres) Kediri yang terdiri dari e-Tindak Pidana Ringan (e-Tipiring), e-Sidik, dan e-Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (e-SP2HP) ini menjadi langkah awal Kabupaten Kediri menuju Electronic Government (e-Gov).

Berdasarkan data Profil dan Kinerja Perhubungan Darat 2013, perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur mengalami peningkatan pada masing-masing moda transportasi. Data menyebutkan total persentase peningkatan adalah sebesar 10 persen, di mana jumlah terbesar diduduki oleh moda sepeda motor dengan persentase peningkatan sebesar 13,11 persen. Adapun penggunaan aplikasi e-Tilang diharapkan dapat membantu penanganan kasus pelanggaran lalu lintas dan pungutan liar yang semakin marak terjadi seiring dengan pertumbuhan ini. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.

Baca Selengkapnya
Kabupaten Trenggalek Terima Penghargaan Digital Government Award di Istana Negara
Kabupaten Trenggalek Terima Penghargaan Digital Government Award di Istana Negara

Dengan adanya SPBE dapat mengurangi masyarakat mengunduh aplikasi untuk mendapatkan pelayanan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya
Rekam Sidik Jari Kini Bisa Pakai Aplikasi AK23 Online, Begini Cara Buatnya

Aplikasi AK-23 Online diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dalam melakukan perekaman sidik jari

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WA, Begini Modusnya
Waspada Penipuan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WA, Begini Modusnya

Sesuai aturan resmi, surat tilang dikirim melalui pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena e-TLE.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Launching Digitalisasi Kelurahan, Banyuwangi Perkuat Data hingga Layanan Publik
Launching Digitalisasi Kelurahan, Banyuwangi Perkuat Data hingga Layanan Publik

Pemkab Banyuwangi berinovasi untuk memperkuat penguatan pemerintahan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya
Kini Bikin SKCK bisa Lewat Playstore, Begini Caranya

Aplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).

Baca Selengkapnya