Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga berpihak ke pengusaha soal isi ulang e-money, bos BI dilaporkan ke ombudsman

Diduga berpihak ke pengusaha soal isi ulang e-money, bos BI dilaporkan ke ombudsman David Maruhum L Tobing. ©2017 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Pengacara perlindungan konsumen sekaligus anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, David Maruhum L. Tobing, melaporkan Gubernur Bank Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia. Pelaporan dilakukan atas dugaan adanya maladministrasi dalam penyusunan peraturan soal biaya top up uang elektronik.

"Aturan ini sangat merugikan konsumen, karena dia harus menggunakan uang elektronik, uang elektronik itu tidak dijamin oleh LPS, kalau kartunya hilang saldonya juga hilang," ungkapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (18/9).

Menurutnya, pengenaan biaya Rp 1.500 sampai Rp 2.000 untuk isi ulang menunjukkan BI hanya berpihak pada pengusaha. Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi bagi konsumen.

"Harusnya yang diterima konsumen adalah efisiensi bukan dikenakan biaya top up. Ini kebijakan yang salah dan justru pro kepada pelaku usaha," tuturnya.

Selain itu, dia menilai dengan melarang transaksi tunai pihak pengelola jalan tol dan perbankan telah menolak uang Rupiah yang mana sangat bertentangan dengan Undang-Undang tentang mata uang.

"Dan perlu diingat, berdasarkan Undang-Undang mata uang, uang rupiah itu adalah uang logam dan uang kertas. Diatur juga kalau menolak Rupiah kena pidana 1 tahun atau kena denda maksimum Rp 200 juta," tegasnya.

"Harusnya pengelola tol tidak menolak transaksi tunai, karena transaksi tunai menurut peraturan BI adalah transaksi menggunakan uang Rupiah. Kalau menolak transaksi tunai berarti menolak uang Rupiah kertas dan uang rupiah logam," tambahnya.

Oleh karena itu, dia berharap Ombudsman melakukan penyelidikan dan dapat memberikan rekomendasi agar kebijakan tersebut tidak diterapkan. Selain itu, dia juga mengharapkan pengelola jalan tol tetap memberi kesempatan untuk dilakukannya transaksi pembayaran tol secara tunai.

"Tolong konsumen diberi pilihan dua mau bayar pakai uang tunai atau uang elektronik," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif
Demurrage Beras Bulog Diduga Terindikasi Kesalahan Alur Administratif

Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan touch point pengaduan nasabah telah bergeser dari konvensional ke digital channel.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong menyiapkan upaya hukum praperadilan atas status tersangka kasus korupsi komoditas gula yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadapnya.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Kabareskrim Skak Benny Asal Ngomong Sosok T Bos Judi | Mahfud Geram Polemik Habib Baalawi
TOP NEWS: Kabareskrim Skak Benny Asal Ngomong Sosok T Bos Judi | Mahfud Geram Polemik Habib Baalawi

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada secara tegas menegur Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Baca Selengkapnya