Genjot PNBP, KKP Kebut Pendataan Pelaku Usaha Perikanan di RI
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengebut pendataan terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan yang ada di seluruh Indonesia. Data pelaku usaha memiliki banyak kegunaan, di antaranya sebagai bahan pertimbangan pembuatan kebijakan hingga menjadi acuan pelaksanaan program kerja kementerian.
Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi (Pusdatin) KKP, Budi Sulistiyo menjelaskan, KKP tengah menyiapkan kebijakan Neraca Komoditas Perikanan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Kebijakan tersebut selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor perikanan tangkap. Keberhasilan pelaksanaan keduanya tentu diawali dengan penyediaan data yang lengkap dan akurat.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana KKP membantu nelayan dan keluarga dalam berbisnis? “Kami akan selalu support para pelaku usaha, terutama UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing,“ ujarnya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
"Data pelaku usaha penting sekali. Selain untuk penetapan kerangka sampling, juga untuk survei produksi perikanan, ketertelusuran data produksi, penyaluran bantuan pemerintah, pelayanan perizinan terintegrasi dengan One Single Submission (OSS), hingga dipakai sebagai pemantauan kepatuhan serta pembayaran PNBP," ujar Budi dalam pernyataannya, Minggu (4/4).
Keseriusan KKP mengumpulkan dan mengelola data tertuang dalam Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.147/MEN-KP/III/2021 tentang Percepatan Pendataan Pelaku Utama dan Penguatan Kualitas Pengelolaan Data. Menteri Trenggono bahkan menginstruksikan seluruh jajaran eselon I KKP untuk menyelesaikan pendataan pelaku usaha paling lama tahun 2022.
Budi menambahkan, banyak hal teknis yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Diantaranya mengintegrasikan infrastruktur, membangun Data Center yang dilengkapi dengan Disaster Recovery Center yang bekerja 7 hari 24 jam, secara bertahap melakukan integrasi antar aplikasi.
Selain itu, pihaknya juga menetapkan standardisasi data dan metadata guna menjamin interoperabilitas data, memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) fungsional Pranata Komputer (Prakom), Statistisi serta Surveyor Pemetaan (Surta).
"Salah satu bentuk transformasi digital KKP berupa pendataan produksi hasil tangkapan ikan dengan menggunakan timbangan online yang terintegrasi dengan Data Center," ungkap Budi.
Terkait dengan sumber daya manusia tersebut, BPS telah memberikan rekomendasi sebanyak 950 orang Prakom dan 722 orang Statistisi untuk berbagai tingkatan jenjang fungsional. Kemudian pemetaan kebutuhan tenaga fungsional di bidang Surta sebanyak 701 sedang dalam proses konsultasi dengan lembaga pembina yakni Badan Informasi Geospasial.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sebesar Rp 12 triliun. Hal ini bisa terwujud dengan dengan mekanisme pasca produksi. Untuk itu, ia pun meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut.
"Saat ini masih dilaksanakan mekanisme praproduksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca produksi," kata Trenggono dalam kegiatan rapat kerja teknis kesyahbandaran, Belitung, Minggu (28/3).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait dengan koperasi perikanan sebagai mitra.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaKKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Pusat Oleh-Oleh Produk Perikanan yang berkualitas di Kabupaten Rembang
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan pihaknya terbuka terhadap produksi perikanan mentah maupun olahan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca Selengkapnya