Hingga hari ini, baru 67 juta pelanggan registrasi kartu prabayar
Merdeka.com - Pemerintah telah mewajibkan masyarakat, khususnya pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi diberlakukan sejak 30 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Menteri komunikasi dan informasi Rudiantara mencatat hingga hari ini, jumlah pengguna kartu perdana yang sudah melakukan registrasi sudah mencapai angka 67 juta.
"Sampai jam 10, sudah 67 juta (yang registrasi). Jadi terus berkembang, bayangkan dimulai 31 Oktober sampai tadi siang ada 67 juta," kata Rudiantara saat ditemui dalam acara Jambore TIK, di hotel JS Luwana, Jakarta, Minggu (19/11).
-
Siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja? Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.
-
Apa itu prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Kapan pembayaran prabayar dilakukan? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Kapan pra-registrasi Galaxy Ring dimulai di Indonesia? Samsung telah memulai pra-registrasi untuk pembelian Galaxy Ring di Indonesia sejak 11 November yang lalu.
-
Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62? Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 yang merdeka.com lansir dari kemnaker.go.id: 1. Langkah pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id 2. Setelah itu, buat akun dengan memasukkan alamat email dan password. 3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda. 4. Isi data diri Anda. 5. Unggah foto e-KTP 6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata 7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja 8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. 9. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif. 10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda. 11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 12. Kemudian peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SIAPkerja.
Meski demikian, Rudiantara tak menampik masih banyak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran ulang tersebut. Namun, dia belum mengetahui jumlah persisnya.
"Mungkin 200-an juta lebih (yang belum registrasi), tapi tak akan 350 juta," ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kendala yang terjadi saat proses pendaftaran ulang kartu prabayar. Di antaranya kesalahan dalam memasukkan nomor identitas baik KTP maupun Kartu Keluarga.
"Ada yang gagal, yang berhasil pun kadang-kadang gagal dulu sebelumnya. Tapi kita cek yang pertama saat masukan 32 digit NIK dan KK, paling sulit itu. Kadang harus dibawa tuh kartu keluarganya apa, NIK-nya apa. 32 digit tidak gampang juga, tidak ada yang hapal."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAngka itu didapat dari proses pendaftaran di seluruh pangkalan resmi yang dikelola Pertamina.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaProses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.
Baca SelengkapnyaAngka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBatas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaSampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca Selengkapnya