Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Diisi Pasal Titipan

Jokowi Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Diisi Pasal Titipan Jokowi Pimpin Rapat Omnibus Law. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat, dia menegaskan para menteri segera menyelesaikan naskah akademik rancangan undang-undang Omnibus Law agar bisa diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

"Segera nanti Januari pertengahan akan kita sampaikan ke DPR," kata Jokowi saat buka rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Bara, Jumat (27/12).

Dia juga tidak ingin RUU tersebut diisi pasal-pasal titipan pihak tertentu. RUU Omnibus Law, kata Jokowi, harus memiliki 11 kluster yang melibatkan kementerian dan lembaga.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi.

Nantinya, draf RUU tersebut akan dibahas berkelanjutan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," jelas Jokowi.

Siapkan Regulasi Turunan

Eks Gubernur DKI ini meminta para menteri menyiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan Perppres.

"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid. Tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan," papar Jokowi.

Jokowi juga meminta para menteri mempublikasikan draf RUU kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan RUU tersebut.

"Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujarnya.

Dia berharap pembahasan RUU Omnibus Law tidak berlarut-larut agar segera disahkan menjadi UU untuk langsung diterapkan.

"Satu lagi agar mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR," jelas Jokowi.

Polri dan Kejagung Awasi Dampak Omnibus Law

Polri, BIN dan Jaksa Agung juga diminta untuk mengawasi dan mengamati dampak dari penerapan Omnibus Law ini. Dia tidak ingin Omnibus Law disalahgunakan oleh pemangku kepentingan.

"Tolong dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di Omnibus Law, seluruh menteri dikonsultasikan dengan pemangku kepenting," tandas Jokowi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Begini Respons Airlangga
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Begini Respons Airlangga

Isu tersebut sebelumnya disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing

Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Undangan MK, Airlangga: Kita Akan Jelaskan Mekanisme APBN dan Bansos
Pastikan Hadiri Undangan MK, Airlangga: Kita Akan Jelaskan Mekanisme APBN dan Bansos

Airlangga akan menjelaskan bagaimana mekanisme dalam pembagian bansos

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi
Sengketa Pilpres Usai, Menko Airlangga Klaim Investor Siap Tebar Investasi

Menko Airlangga meyakini investor tak lagi ragu berinvestasi pasca putusan MK terkait sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos

Airlangga menegaskan kehadirannya menanti undangan resmi dari MK.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
Airlangga Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Airlangga siap menjelaskan program pemerintah yang sering kali dituding untuk menaikan suara Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Arahan Presiden Jokowi ke Kemenkeu: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo-Gibran ke RAPBN 2025
Arahan Presiden Jokowi ke Kemenkeu: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo-Gibran ke RAPBN 2025

Dalam perumusan R-APBN 2025, saat ini tengah dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPR RI. Topiknya adalah pembicataan pendahuluan penyusunan R-APBN 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Cecar Dua Menko Soal Bansos, Muhadjir Menjawab & Airlangga Ogah Tambahkan
VIDEO: Ketua MK Cecar Dua Menko Soal Bansos, Muhadjir Menjawab & Airlangga Ogah Tambahkan

Ketua MK Suhartoyo menanyakan terkait pemberian bansos kepada Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya