KemenPAN-RB soal pencairan THR: Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Semua abdi negara memang dijanjikan menerima THR di awal Juni ini.
"Sebagian sudah cair. Kalau di Kementerian PAN-RB sudah. Umumnya sudah cair awal Juni," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/6)
Herman kembali menegaskan bahwa mayoritas PNS telah mendapatkan THR tersebut. "Pokoknya itu awal Juni. Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini," ucapnya.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Siapa saja yang menerima THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.'Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,' kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
Herman juga memastikan bahwa para PNS daerah juga akan mendapat THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hanya saja, dia enggan menyebut jumlah THR bagi PNS daerah karena dianggap menjadi wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data Kementerian Keuangan menyebut, THR PNS daerah ini merupakan kewajiban yang harus didanai penerimaan umum APBD, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil Atau PNS hingga hari ini sudah mencapai 83,4 persen atau setara dengan Rp 9,19 triliun.
"Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai bersangkutan," ungkapnya dalam diskusi buka bersama di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/6).
Sedangkan untuk, surat pencairan pembayaran dana atau SP2D bagi pensiunan PNS, Polri dan TNI yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri sudah mencapai 94,14 persen.
"Untuk pensiunan pembayarannya sp2d nya diberi melalui PT Taspen dan PT Asabri telah terbayarkan Rp 6.277 triliun yaitu 94,14 persen. Jadi ini seluruh PNS, Polri, TNI dan pensiun sudah hampir keseluruhan masuk rekening mereka masing masing. Itu update jam 3 sore tadi," imbuhnya.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaNamun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaPada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca Selengkapnya