MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.
Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Menteri Asman mengatakan, waktu pembayaran THR abdi negara ini tinggal menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dirinya berharap secepatnya pembayaran tersebut dilakukan. "Tunggu pengumuman," ujar dia.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
Sementara terkait dengan isu yang menyatakan jika pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR PNS dilakukan pada 5 Juni, Menteri Asman mengatakan belum ada penentuan tanggal tersebut. "Belum. Tunggu pengumuman saja. Makin cepat makin bagus," kata dia.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya