3 Jam di LPSK, Nikita Mirzani Akui Hatinya Hancur Lihat Hasil Visum Lolly
Nikita Mirzani dan pengacaranya Fahmi Bachmid, memohon perlindungan untuk Lolly di LPSK.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada pekan ini. Ia meminta perlindungan untuk Lolly, yang menjadi saksi korban, terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh, seorang penari atau dancer yang juga merupakan pacar Lolly. Nikita Mirzani menjelaskan diskusi dengan pihak LPSK berlangsung selama dua hingga tiga jam. Setelah pertemuan itu, bintang film Nenek Gayung mengungkapkan hasil visum, uji laboratorium, dan tes darah Lolly sangat menyedihkan baginya.
- Banyak Saksi dari Pihak Nikita Mirzani dalam Kasus Lolly Minta Perlindungan LPSK, Apa yang Terjadi?
- Hasil Visum Lolly Keluar, Nikita Mirzani Ngamuk: Mengapa Anak Saya Diperlakukan Seperti Ini?
- Geramnya Nikita Mirzani Lihat Hasil Visum Lolly, Makin Ingin Vadel Badjideh Segera Masuk Penjara
- Nikita Mirzani Minta LPSK Berikan Perlindungan kepada Lolly 'Sangat Mengkhawatirkan'
"(Kami berdiskusi dengan pihak LPSK selama) 2 sampai 3 jam, obrolan santai," ujar Nikita Mirzani dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, pada Senin (14/10).
Nikita Mau Robohkan Rumah Vadel Badjideh
Diskusi dengan LPSK dan hasil visum Lolly semakin memperkuat keyakinan tim Nikita Mirzani bahwa Vadel Badjideh dapat dibawa ke pengadilan. Penyanyi "Nikita Gang" juga sedang meneliti mutasi dana di rekening Lolly.
"Tentu saja, setelah masalah ini selesai, sesuai dengan janji, saya akan merobohkan rumahnya. Tapi tunggu sebentar, saya masih menghitung total uang yang masuk," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Akui Hatinya Hancur Lihat Hasil Visum Lolly
Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan dirinya sangat terpukul oleh hasil visum Lolly yang dikeluarkan oleh tim RSCM Jakarta. Visum tersebut akan menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta aborsi.
"Hancurlah hati saya. Sebenarnya, baik ada visum maupun tidak, (dia) tetap bisa dijerat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di bawah umur. Apakah ada visum atau tidak, si mon*** Vadel itu memang seharusnya dipenjara," ungkapnya.
Lolly Dapat Ancaman dari Kubu Vadel Badjideh
Terdapat kabar yang menyebutkan Lolly, yang menjadi saksi korban, menerima ancaman dari pihak lawan. Selain itu, ada informasi lain yang mengatakan pihak lawan berusaha melacak lokasi tempat aman Lolly.
Menanggapi isu ancaman tersebut, Fahmi Bachmid memberikan penjelasan.
"Ancaman seperti ini tidak berarti bahwa seseorang akan datang untuk menyerangmu. Ini adalah langkah perlindungan bagi saksi korban. Jadi, Lolly adalah korban sekaligus saksi," jelas Fahmi Bachmid.