Gagal Mediasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Langsung Bahas Hak Asuh Anak
Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang mempersiapkan diri untuk berjuang bersama dalam mendapatkan hak asuh anak mereka.
Sidang pertama perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, dalam sidang yang bertujuan untuk mediasi ini, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, sehingga proses mediasi dianggap gagal.
Akibatnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven bersiap untuk memperjuangkan hak asuh anak mereka. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengungkapkan setelah mediasi, kedua pihak sepakat untuk mengangkat isu hak asuh anak di hadapan hakim.
- Baim Wong Bantah Kabar Batasi Anak-Anak Bertemu Paula Verhoeven, Begini Faktanya
- Paula Verhoeven Tantang Baim Wong Tunjukan Bukti Soal Tudingan Perselingkuhan
- Baim Wong Menangis Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Setahun Bungkam Hingga Akhirnya Gugat Cerai
- Baim Wong Gugat Cerai Talak Paula Verhoeven, Ajukan Hak Asuh Anak & Sidang Perdana 23 Oktober 2024
"Jadi setelah mediasi tadi, Baim dan Paula memilih membahas anak di depan hakim mediator. Tadi sudah diucapkan secara lisan semuanya," jelas Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).
"Nantinya Senin depan, permintaan tertulis soal anak diajukan ke Pengadilan," tambah Fahmi.
Pesan Majelis Hakim ke Baim dan Paula
Fahmi menjelaskan hakim mediator mengharapkan adanya penyelesaian yang optimal antara Baim dan Paula mengenai hak asuh anak mereka. Dalam proses ini, para pihak yang terlibat diharuskan untuk menyampaikan argumen yang mendukung klaim mereka terkait hak asuh tersebut.
"Mediasi ini tidak hanya soal perceraian, tapi juga terkait hak asuh anak. Karena itu bagian dari permohonan yang diajukan ke pengadilan," jelasnya.
Harus Utamakan Kenyamanan Anak-Anak
Dalam kesempatan lain, Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula, mengungkapkan kliennya berharap agar proses hak asuh anak dapat berlangsung dengan lancar dan mengutamakan kepentingan anak. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang nyaman bagi anak, mengingat usia anak yang masih di bawah 12 tahun dan 9 tahun.
"Karena anaknya belum berumur 12 tahun maupun 9 tahun. Artinya ini harus ada suatu proses yang memberikan kenyamanan bagi anak ke depan," kata Alvon.
Harap Proses Perceraian Tidak Rusak Reputasi Anak-Anak
Menurut Alvon, kliennya sangat menginginkan agar kehormatan keluarganya tetap terjaga selama proses perceraian. Paula berharap agar tidak ada isu lain yang muncul yang dapat merusak reputasi keluarga serta anak-anak mereka.
"Paula ingin perceraian berlangsung tanpa membahas hal-hal yang dapat merusak citra keluarga, demi kebaikan anak-anak," kata Alvon.