Gugat Cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak
Baim Wong mengajukan tuntutan hak asuh atas kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
Aktor Baim Wong telah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven. Selain mengajukan perceraian, Baim Wong juga meminta hak asuh atas kedua anak mereka. Permohonan ini telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan sidang perdana telah dijadwalkan.
"Pemohon memohon izin untuk mengucapkan talak kepada istrinya. Selain itu, pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh bagi kedua anaknya," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10).
Dalam permohonan yang diajukan, Baim Wong tidak mencantumkan permintaan mengenai pembagian harta. Fokus dari permohonan ini adalah hak asuh anak, bukan pembagian harta.
Sidang Perdana 23 Oktober 2024
Sidang pertama perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven direncanakan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Ini akan menjadi langkah awal dalam proses hukum perceraian mereka.
"Agenda untuk sidang perdana sudah ditetapkan. Sidang akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2024," kata Taslimah.
Sidang perdana ini akan difokuskan pada mediasi, di mana kedua belah pihak diharuskan hadir untuk mencari solusi yang damai. Majelis hakim akan memberikan kesempatan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk berdiskusi dan berpotensi mencapai kesepakatan bersama.
Gugat Cerai ke Pengadilan Agama
Untuk diketahui, Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Permohonan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, berdasarkan informasi yang diterima dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven melangsungkan pernikahan pada 22 November 2018. Selama menjalani kehidupan berumah tangga, mereka dikaruniai dua orang putra, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.