Istri Bian D Bagindas tidak minta Gono-Gini
Dalam sidang perceraian Bian D Bagindas dengan Samrotul Sa'diyah, istri Bian tidak menuntut harta gono-gini.
Proses persidangan kasus cerai Bian D Bagindas berlangsung tidak lebih dari 25 menit. Sidang mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh penasehat hukum pihak penggugat, Samrotul Sa'diyah.
Kedua prinsipal, baik tergugat maupun penggugat hanya diwakili oleh pengacara masing-masing. Bian sendiri sejak sidang awal hingga kali kelima sidang digelar, tidak pernah hadir.
-
Kenapa artis-artis ini menjadi ibu Persit? Bella Saphira, yang menikah dengan Jenderal TNI Agus Surya Bakti pada tahun 2013, otomatis menjadi ibu Persit. Joy Tobing, setelah menikah dengan Kolonel TNI Cahyo Permono, otomatis menjadi ibu Persit. Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Bagaimana artis peran ART mempertahankan penampilan mereka? Wajah artis berusia 51 tahun ini tampak tidak banyak berubah dari masa ke masa.
-
Apa saja peran yang sering dimainkan oleh ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dicetak oleh Peruri? Peruri juga berfungsi membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
-
Kenapa para artis ini memutuskan untuk bercerai? Saat memutuskan bercerai, biasanya setiap pasangan sudah merundingkan dan memutuskan hal tersebut adalah hal terbaik yang bisa dilakukan agar tidak terus-menerus saling menyakiti.
Baca Juga:
Bian D Bagindas Minta Nafkah Anak" href="http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/revisi-tuntutan-istri-bian-d-bagindas-minta-nafkah-anak-ccfdc8.html" target="_blank">Revisi Tuntutan, Istri Bian D Bagindas Minta Nafkah Anak
D Bagindas Siap Kirim Nafkah Anak Rp 5 Juta Per Bulan" href="http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/bian-d-bagindas-siap-kirim-nafkah-anak-rp-5-juta-per-bulan-eb9d67.html" target="_blank">Bian D Bagindas Siap Kirim Nafkah Anak Rp 5 Juta Per Bulan
Bian D Bagindas Dianggap Gagal" href="http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/mediasi-sidang-cerai-bian-d-bagindas-dianggap-gagal-568b46.html" target="_blank">Mediasi Sidang Cerai Bian D Bagindas Dianggap Gagal
D Bagindas Tak Datang Lagi di Sidang Cerai" href="http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/bian-d-bagindas-tak-datang-lagi-di-sidang-cerai-7b8be4.html" target="_blank">Bian D Bagindas Tak Datang Lagi di Sidang Cerai
Istri Bian Bantah Pernah Kabur Dari Kos-Kosan
"Ada dua tambahan dalam tuntutan, point pertama tentang nafkah anak dan kedua tentang hak asuh anak," ungkap Arifin SH, selaku pengacara Samrotul Sa'diyah, di Pengadilan Agama Kepanjen, Malang, Kamis (4/4).
Soal kenapa dua tuntutan tersebut muncul belakangan, menurut Arifin lebih pada persoalan waktu saja. Semula hal itu tidak dipertimbangkan oleh kliennya, namun seiring waktu butuh dasar yang mengatur dua hal tersebut.
Istri Bian tidak meminta apapun, selain dua hal tersebut. Soal gono-gini juga tidak menjadi tuntutan.
"Klien kami hanya minta dua poin tadi, tidak ada tuntutan yang lain. Gono-gini, uang iddah dan mut'at tidak ada tuntutan itu," tegas Arifin. (kpl/dar/rth)
(mdk/kln)