Jenguk Artis VA, Feby Febiola Membawa Makanan Khas Kediri
Jenguk Artis VA, Feby Febiola Membawa Makanan Khas Kediri
Liputan6.com, Surabaya - Artis VA hingga kini masih mendekam di tahanan Mapolda Jatim terkait kasus dugaan pornografi. Selama berada di sana, tak terdengar kabar ia dijenguk oleh teman-teman sesama artis.
Namun, pada Rabu (13/3/2019), Feby Febiola datang menjenguk artis VA. Feby membawakan makanan khas kediri untuk artis VA.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kapan Felicya Angelista dan Caesar Hito menikah? Pernikahan mereka pada tanggal 9 Januari 2021 diadakan di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan
-
Siapa yang Febby temui di kajian tersebut? Febby Rastanty diketahui menghadiri kajian yang diselenggarakan oleh Ustad Hannan Attaki di Jakarta beberapa waktu lalu.
Keduanya saling melepas rindu selama kurang lebih dua jam di Gedung Cyber Crime, Polda Jatim.
"Bawa makanan dari Kediri, karena memang dari Kediri. Prihatin, sedih banget, sebagai teman berharap cepat selesai," tutur Feby Febiola usai bertemu dengan artis VA.
Â
Didoakan
Feby Febiola hanya bisa mendoakan semoga persoalan yang dihadapi artis VA cepat selesai. Dirinya berharap pengacara dan kuasa hukumnya bisa berbuat lebih baik.
"Kita bersahabat baik. VA anaknya baik. Umurnya beda jauh dengan saya, saya anggap dia kayak adik sendiri," ujarnya.
Â
Komnas Perempuan
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Sri Nurherwati, menyambangi Polda Jawa Timur. Usai menjenguk artis VA dan berdiskusi dengan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Komnas Perempuan meminta penyidik Polda Jatim untuk mengabulkan penangguhan Penahanan terhadap artis VA.
"Yang harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan Polda Jatim yakni bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Karena sebagai pertimbangan pemulihan kondisi psikis korban kasus prostitusi," tuturnya di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019).
(mdk/liputan6)