Singgung Papua, Cita Citata disomasi dan dilaporkan ke Komnas HAM
Cita Citata memantik sebuah kontroversi lewat ungkapannya yang dianggap menyinggung Papua.
Cita Citata kembali membuat dunia hiburan geger. Sayangnya kali ini ia mengundang reaksi negatif dari publik, terutama warga Papua atas sebuah ungkapannya dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu.
Ceritanya pelantun lagu Goyang Dumang itu tampil mengenakan sebuah busana Papua lengkap dengan atributnya. Yang jadi masalah adalah ucapan negatifnya yang entah disengaja atau tidak. "Cantik kan? Nggak kayak Papua," bunyi ucapan Cita yang dianggap menyinggung warga Papua.
Parahnya, insiden ini akan segera naik ke meja hijau karena seorang pengacara telah ditetapkan untuk mengirimkan somasi pada Cita. Ditanyai mengenai detail permasalahannya, H. Deddy Djunaedi, tim kuasa hukum Johanes Gluba Gebze (tokoh Papua), menjelaskannya pada wartawan.
"Iya betul, jadi intinya ini kebetulan kita ditunjuk dari kuasa kepala suku Papua. Jadi Cita Cita mengeluarkan statement di salah satu stasiun TV swasta di mana statmentnya itu, 'aku cantik tapi nggak kaya papua kan?". Itu yang musti di underline. Itu maksudnya apa aku cantik tapi nggak kaya Papua? Padahal dia memakai atribut Papua di salah satu stasiun swasta menggunakan busana etnis," jelas Deddy, tim kuasa hukum Johanes Gluba Gebze, seorang tokoh Papua saat dihubungi.
Sebagai seorang public figure, Cita dianggap tak pantas mengeluarkan statement yang berbau SARA seperti itu, terlebih di layar kaca yang ditonton jutaan pasang mata. Deddy ingin mengkonfirmasikan apa maksud dari wanita kelahiran Bandung itu atas ucapannya nan kontroversial tersebut.
"Alasannya (somasi) itu maksudnya mau ngomong apa? Kebetulan kepala Papua ada di Jakarta dan dia pejabat juga. Jadi mencoba konfirmasi maksudnya apa jangan bicara seperti itu kalau mau pakai busana etnis. Nggak apa-apa tapi endingnya jangan jelek. Senang kita dengan orang cantik, tapi tolonglah bertutur kata yang baik. Dia ini sudah menjadi public figure, profesinya yang sedang memuncak harus dijaga, siapa sih yang tidak kenal dia? Kemudian dengan mengeluarkan statement jadi ini udah diskriminasi ke arah SARA. Ini kan sudah nasional selesaikan di komnas HAM dengan pertanggung-jawaban statement artisnya," sambung Deddy.
Tak cuma somasi yang akan dilayangkan, Deddy rencananya juga akan melaporkan masalah ini ke DPR komisi 10, Komnas HAM, dan Cyber Crime Polda. "Sudah (somasi), bahkan kita akan laporkan ke DPR komisi 10. Kita akan coba koordinasi dengan komisi 10, komnas HAM, Cyber Crime Polda dengan menggunakan ITE informasi transaksi UUD no 11 tahun 2008 pasal 28 Ayat 2 junto pasal 45 Ayat 2," pungkasnya.
(kpl/aal/gtr)
(mdk/kln)