Usai Gugat Cerai, Potret Kimberly Ryder yang Kembali Menghebohkan Karena Laporkan Edward Akbar ke Polisi
Setelah kabar gugatan cerainya mengejutkan publik, Kimberly Ryder kini melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan penggelapan
Setelah kabar gugatan cerainya mengejutkan publik, Kimberly Ryder kini melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan penggelapan. Banyak netizen yang penasaran, apa yang sebenarnya terjadi dengan rumah tangga artis cantik tersebut dan Edward Akbar.
Usai Gugat Cerai, Potret Kimberly Ryder yang Kembali Menghebohkan Karena Laporkan Edward Akbar ke Polisi
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari Kimberly pada akhir bulan lalu.
"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan," kata Nurma dikutip dari Kapanlagi.com.
- Hakim Tolak Eksepsi Edward Akbar, Proses Perceraian Kimberly Ryder Dilanjutkan
- Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak
- Heboh Gugatan Cerai dan Laporkan Edward Akbar ke Polisi, Kimberly Ryder Akhirnya Buka Suara
- Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar - Sidang Perdana Dilangsungkan 24 Juli 2024
"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," sambung dia.
Kimberly Ryder telah melaporkan dua individu, yaitu NL dan EA, atas dugaan tindakan yang tidak terpuji, yakni penggelapan mobil. Nurma, dengan penuh semangat, mengungkapkan informasi ini kepada kita.
"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," terang Nurma.
Nurma mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggali informasi lebih dalam terkait laporan Kimberly yang menuduh adanya penggelapan mobil. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
"Nanti kita masih dalami dulu. Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR. Setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," ungkap Nurma.
Selain itu, polisi juga telah merencanakan untuk memeriksa EA dan NL sebagai terlapor.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelas Nurma.