Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak
Edward Akbar juga membekali diri dengan beberapa bukti dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan Kimberly Ryder.

Edward Akbar telah melaporkan Kimberly Ryder kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan kekerasan terhadap anak.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu. Dalam pengaduannya, Edward juga menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly terhadap anak mereka. Terdapat setidaknya tiga insiden yang dianggap sebagai tindakan kekerasan.
"Kami datang untuk menyampaikan pengaduan. Pengaduan kami telah diterima oleh KPAI dan akan segera ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2024).
"Ada tiga insiden yang kami ajukan sebagai bukti. Yang pertama terjadi sekitar bulan Oktober 2023, di mana pelaku diduga telah menjewer anaknya hingga terjatuh dan menangis," tambah Jundri.
Pihak Edward Melampirkan Bukti-bukti Berupa Rekaman dari CCTV

Jundri menambahkan bahwa dugaan kekerasan tersebut juga terjadi pada bulan Februari 2024. Dalam laporannya, pihak Edward melampirkan bukti-bukti berupa rekaman dari CCTV serta keterangan dari anaknya.
"Kemudian, pada Februari 2024, terjadi pemukulan di bagian perut anaknya yang membuatnya menangis. Selain itu, anak pertama juga mengalami cakaran yang meninggalkan bekas luka. Saat ditanya, anak tersebut mengonfirmasi bahwa ia dicakar oleh ibunya. Kami telah menyertakan video-video sebagai bukti," jelasnya.
Memiliki Sifat yang Cenderung Agresif dan Kasar Terhadap Anak

Jundri tidak mengetahui alasan di balik dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor. Ia berpendapat bahwa terlapor memang memiliki sifat yang cenderung agresif dan kasar terhadap anak.
"Kami tidak tahu apa motifnya. Namun, tampaknya dia memang memiliki kecenderungan untuk bersikap kasar terhadap anak," tambahnya.
Momen Ketidakadilan
Jundri menjelaskan bahwa rekaman CCTV menunjukkan dengan jelas tindakan terlapor terhadap anak. Rekaman tersebut juga mencantumkan waktu ketika dugaan kekerasan berlangsung.
"Ya, ada CCTV yang merekam semuanya. Jadi, kita berbicara berdasarkan bukti dari rekaman tersebut, termasuk tanggal dan jamnya. Selain itu, suami juga ada di lokasi saat kekerasan terjadi, dan pengadu yang mengangkat anaknya untuk melerai situasi tersebut," kata Jundri.