Vadel Badjideh Bawa Bukti Kasus Lolly dari Luar Negeri ke Kementerian PPPA dan Polres Jaksel, Bakal Polisikan Nikita Mirzani?
Vadel Badjideh laporkan Nikita Mirzani ke Kementerian PPPA dan Polres Jakarta Selatan.
Kubu Vadel Badjideh sepertinya sedang mempersiapkan langkah balasan terhadap Nikita Mirzani. Pekan ini, Vadel mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kunjungannya, Vadel didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, untuk menyerahkan bukti-bukti baru terkait kasus Lolly kepada pihak kepolisian. Vadel membawa sejumlah dokumen penting yang berasal dari dalam dan luar negeri.
- Tiga Pejabat Kementerian PPPA Jadi Saksi Vadel Badjideh di Kasus Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani
- Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Kubu Nikita Mirzani Duga Klien Razman Lagi Butuh Piknik
- Vadel Badjideh Datangi Kementerian PPPA, Siap Bongkar Bukti Tuduhan Pencabulan Lolly Anak Nikita Mirzani
- 4 Pernyataan Pengacara dan Vadel Badjideh Tanggapi Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani
"Habis dari (Kementerian) PPPA datang ke sini buat menyerahkan bukti-bukti yang dari PPPA terus kita juga punya bukti-bukti semoga bisa diterima pihak Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Vadel Badjideh dikutip Kamis (24/10).
Razman Arif Nasution menegaskan kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk memperkuat pembelaan kliennya. Sebagai pengacara, Razman menyatakan siap untuk melindungi keluarga Vadel Badjideh dalam proses hukum ini.
Bawa Bukti UK
Menurut video wawancara yang dipublikasikan di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 23 Oktober 2024, Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya bukti-bukti yang ia bawa akan cukup untuk menuntut Nikita Mirzani. Salah satunya berkas yang berasal dari luar negeri.
"Yang kedua, menyerahkan beberapa dokumen, dari dalam dan luar negeri terkait dengan saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah studinya, sampai dia di rumah Ibu JF, di rumah Mama Eda," kata Razman
Berkas Pemulangan Lolly dari UK
Selanjutnya, akan ada penjelasan mengenai proses pengembalian anak tersebut ke sekolah dan kepulangannya ke Indonesia.
"Itu nanti rumusannya akan kami sampaikan," ungkap Razman Arif Nasution.
Setelah itu, Razman dan Vadel Badjideh memberikan keterangan tambahan mengenai langkah hukum yang diambil oleh Nikita Mirzani, yang melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur serta kasus aborsi yang terjadi pada September 2024. Mereka menegaskan pentingnya penanganan yang tepat terhadap kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Kubu Vadel Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Dengan pemahaman mendalam mengenai Undang-undang Perlindungan Anak, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta berbagai dasar hukum lainnya, tim Vadel Badjideh berencana untuk melaporkan Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution sebagai perwakilan tim menyatakan rincian laporan tersebut masih dalam tahap penyimpanan.
"Kami akan menyampaikan satu sikap tambahan. Kami putuskan bahwa kami akan melaporkan atau mengadukan saudari NM ke pihak berwajib berdasarkan pendalaman dan yang kami pelajari," ujarnya menutup pernyataan.