Venna Melinda Ungkap Tidak Nyaman dengan Status Istri di KTP dan Berharap Segera Cerai
Venna Melinda berusaha keras untuk mempercepat proses perceraian dari Ferry Irawan.
Venna Melinda berusaha keras agar proses perceraian dari Ferry Irawan dapat segera diselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa orang tuanya, yang menjadi saksi kunci, siap untuk hadir dalam sidang perceraian yang dijadwalkan pada 28 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Kayaknya mama sama papa adalah orang yang paling tahu bagaimana kami sama-sama ingin bercerai. Jadi mama sama papa sangat bersemangat untuk datang tanggal 28. Mereka juga pengin anaknya segera mendapat kepastian hukum,” kata Venna pada Selasa (19/11/2024).
- Venna Melinda Resmi Pisah dari Ferry Irawan, Lega Sudah Terima Akta Cerai 'Alhamdulillah, Ini Benar-benar hari yang Ditunggu-tunggu'
- Ferry Irawan Resmi Cerai dengan Venna Melinda, Pengacara: Jadi Duda Keren
- Venna Melinda akan Hadirkan Orangtua Sebagai Saksi Dalam Sidang Perceraian dengan Ferry Irawan
- Sedang Sakit, Venna Melinda Tetap Hadir Dalam Persidangan Untuk Percepat Proses Perceraian Dengan Ferry Irawan
Venna menambahkan bahwa situasi administrasinya terganggu akibat status perceraian yang belum final.
“Kalau gini kan KK sama KTP aku belum bisa ganti, jadi secara administrasi agak terganggu,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian hukum bagi Venna, tidak hanya untuk kehidupan pribadinya tetapi juga untuk kelancaran administrasi yang berkaitan dengan identitasnya.
Libatkan Berbagai Langkah Hukum
Proses perceraian yang dijalani Venna diakui cukup panjang karena melibatkan berbagai langkah hukum. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ini adalah haknya sebagai seorang perempuan.
“Kalau enggak diupayakan enggak cerai-cerai dong, karena sebagai perempuan aku juga punya hak. Hak untuk berbahagia, apalagi di KTP dan kartu keluarga kita kan enggak bisa diubah begitu aja, kecuali ada keputusan yang inkrah,” jelas Venna.
Venna juga menjelaskan alasan kuat di balik upaya ketiganya untuk bercerai. “Keputusan kemarin yang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena tidak disertai oleh perantara akhirnya tidak bisa mengganti KTP atau kartu keluarga. Itu kan harus tetap diupayakan sampai di titik ini,” tegasnya.
Dalam pandangannya, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen resmi dapat diperbarui sesuai dengan statusnya yang baru.
Ketika ditanyakan mengenai penyesalannya terhadap perjalanan panjang yang telah dilalui, Venna memberikan jawaban yang penuh kebijaksanaan.
“Wah kalau nyesel aku berarti enggak belajar dong, jadi daripada nyesel anggep aja ini ya itu tes kesabaran,” ungkapnya.
Venna memandang proses perceraian yang sedang dijalaninya sebagai sebuah pelajaran hidup yang penting.
“Tes kesabaran itu kan macem-macem ya, kalau aku udah bisa melewati kasus KDRT-nya insyaallah bisa aku lewatin perceraiannya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Ia percaya bahwa setiap ujian yang dihadapinya akan membentuknya menjadi pribadi yang lebih kuat dan bijaksana.
Tingkatkan kewaspadaan Anda
Di usia 52 tahun, Venna menyatakan bahwa ia kini lebih berhati-hati dan lebih rasional dalam setiap keputusan yang diambil.
“Insyaallah ke depannya aku bisa lebih berhati-hati, bisa lebih rasional. Kayaknya di usia 52 tahun udah cukup aku belajar yang udah. Kan sekarang kalau mau cari jodoh jangan terlalu mudah percaya, tapi dari Allah,” ungkap Venna.
Venna juga menekankan pentingnya menyerahkan segala sesuatu kepada kehendak Tuhan.
“Kalau dari Allah itu kita nggak usah ngoyo,” tutupnya.