CEK FAKTA: Hoaks Daftar Aplikasi Ilegal Akan Diblokir Kementerian Kominfo
Kesimpulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi.
Beredar unggahan daftar platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disebutkan 15 aplikasi akan diblokir karena tidak memiliki izin alias ilegal.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Kenapa Kominfo fokus menangani hoaks kesehatan? Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
Kominfo
Penelusuran
Dilansir dari situs Kominfo, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan informasi yang beredar terkait daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup karena ilegal adalah tidak benar.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut," kata Dedy, Selasa (14/12).
Kesimpulan
Kesimpulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kominfo.go.id/content/detail/38750/hoaks-surat-edaran-daftar-aplikasi-ilegal-yang-akan-diblokir-mengatasnamakan-kementerian-kominfo/0/laporan_isu_hoaks
(mdk/lia)