CEK FAKTA: Hoaks Pesan Razia STNK di Seluruh Wilayah Indonesia
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, jika informasi tersebut tidak lah benar alias hoaks.
Sebuah pesan berantai beredar di media sosial soal adanya Razia STNK yang akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam pesan berantai itu, razia disebut akan dilakukan pada 30 Desember 2020.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, jika informasi tersebut tidak lah benar alias hoaks.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah penyebaran hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Mengapa video di Youtube yang menampilkan Erick Thohir dan DPR RI dikatakan Hoaks? Dari awal hingga akhir video tidak ada pembahasan soal Erick Thohir dan DPR sepakat untuk membongkar kasus-kasus dari Presiden jOkowi. Sehingga narasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dibuktikan.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
"(Informasi ada razia) tidak benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (30/12).
Berikut isi pesan berantai tersebut
Menginformasikan Bahwa Besuk Hari Rabu Tanggal : 30 Desember 2020 akan di laksanakan Operasi Razia STNK di semua Wilayah RI, untuk Jadwalnya dari :
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar Pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Berikut jadwal razianya :
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.
Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama
Agar di infokan ke keluarga dan rekan2.