CEK FAKTA: Hoaks Surat Pengangkatan ASN Ditjen Guru & Tenaga Kependidikan Tanpa Tes
Surat berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Beredar surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Surat itu berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes untuk mengisi kekosongan tenaga guru, tenaga administrasi, dan tenaga kesehatan penyuluh pertanian.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
Dalam surat tersebut juga terdapat beberapa kriteria pengangkatan PNS, salah satunya yaitu tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas.
Penelusuran
Penelusuran cek fakta merdeka.com, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui akun Instagram resminya mengatakan bahwa surat edaran itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
"Informasi resmi mengenai Seleksi Guru ASN PPPK dirilis di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/" tulis akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Kesimpulan
Surat berisi tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/CT7NjnkJJUY/
(mdk/lia)