CEK FAKTA: ICW Bantah Terima Dana Hibah Rp96 Miliar dari KPK
ICW terima dana hibah Rp96 miliar dari KPK adalah tidak benar. ICW sudah membantah kabar tersebut dan informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali.
Beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menerima dana hibah sebesar Rp96 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DANA HIBAH
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Temuan BPK Ada dana Mengalir 90 Miliar ke ICW Dari KPK Untuk Apa Dana Hibah 96 Milliar?"
Kominfo
Penelusuran
Hasil penelusuran yang dilakukan merdeka.com. ICW membantah menerima dana Rp96 miliar miliar dari United Nation Office of Drugs and Crime atau UNODC melalui Komisi Pemberantasan Korupsi saat masa kepemimpinan Abraham Samad dkk.
Dilansir dari Tempo.co, ICW menyatakan informasi itu palsu. "Informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali,” kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo lewat keterangan tertulis, Senin, (21/6).
Adnan menjelaskan, lembaganya mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,474 miliar dari UNODC dalam periode waktu 5 tahun berdasarkan laporan audit keuangan ICW 2010-2014. Uang itu, sebagian besar dipakai untuk membiayai kegiatan pelatihan bagi pegawai KPK dan penelitian tentang ketentuan konvensi United Nation Convention Against Corruption dan advokasi penguatan kebijakan antikorupsi di Indonesia.
Adnan mengatakan sejak awal kontrak antara ICW dengan UNODC adalah untuk menguatkan kelembagaan KPK. Karena itu, membutuhkan persetujuan formal dari pimpinan KPK. Program itu, kata Adnan, juga telah disetujui oleh pemerintah Indonesia. Dia bilang persetujuan dari pemerintah Indonesia wajib ada sebagai prosedur hibah internasional yang berlaku.
"Persetujuan prinsipil atas program hibah maupun pelaksanaannya harus terlebih dahulu didapatkan dari perwakilan pemerintah Indonesia," kata Adnan.
ICW tidak pernah menerima dana hibah sepeser pun dari KPK, sejak lembaga itu berdiri hingga sekarang. Dia bilang keberadaan dana hibah dari KPK itu memang sempat dimunculkan oleh pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Namun, menurut Adnan, Romli keliru membaca laporan audit.
Adnan menjelaskan bahwa dalam laporan itu disebutkan adanya poin ‘Saweran KPK’ dengan nilai Rp 400 juta lebih. Akan tetapi, uang itu sebenarnya adalah hasil saweran dari masyarakat untuk membantu membangun gedung baru KPK. Uang itu, kata dia, sudah diserahkan kepada komisi antirasuah melalui pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi. “Yang ada adalah ICW mengalirkan dana ke KPK,” kata Adnan.
Kesimpulan
ICW terima dana hibah Rp96 miliar dari KPK adalah tidak benar. ICW sudah membantah kabar tersebut dan informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://nasional.tempo.co/read/1475116/icw-bantah-terima-dana-hibah-dari-kpk
(mdk/lia)