Cek Fakta: Jokowi Klaim Bubarkan 23 Lembaga, Ini Data dan Faktanya
Berdasarkan data, hanya 20 lembaga yang dibubarkan selama 4,5 tahun pemerintahan Jokowi. Di balik fakta pembubaran 20 lembaga dan badan, Jokowi juga membentuk sembilan badan baru.
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berdebat soal pelayanan pemerintahan. Setelah menjelaskan soal penggunaan teknologi dalam mendukung kecepatan pelayanan, Jokowi mengaku sudah menyederhanakan pemerintahannya.
Menurut Jokowi, tidak perlu memiliki banyak lembaga jika hanya menghambat jalannya pelayanan.
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
-
Apa tema debat cawapres yang akan dibahas? Adapun tema debat kedua yang akan disampaikan cawapres meliputi ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan.
-
Di mana debat Cawapres tersebut berlangsung? “Kita harus hati-hati untuk masalah pencurian data. Untuk itu harus kita kuatkan cyber security, cyber defence kita,” kata dia dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
"4,5 tahun, saya bubarkan 23 lembaga. agar lebih ramping lebih lincah gampang memutuskan dan tidak berbelit. Manajemen disederhanakan, tidak bertele-tele. 23 lembaga yang dibubarkan itu kalau perlu ditambah kalau ada lembaga yang menghambat dan bertele-tele," tegas Jokowi saat debat capres keempat yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, sabtu (30/3).
Dari catatan merdeka.com, dalam 4,5 tahun pemerintahannya, Presiden Joko widodo beberapa kali membubarkan lembaga dan badan. Pembubaran dilakukan melalui peraturan presiden.
Pada tahun 2014, Jokowi membubarkan 10 lembaga. Pembubaran itu melalui Perpres No.176 Tahun 2014. Berikut 10 lembaga yang dibubarkan pada 2014:
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
Pada 2016 Jokowi membubarkan sembilan lembaga non struktural melalui Perpres No 116 Tahun 2016. Sembilan lembaga non struktural itu yaitu:
1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Masal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Pada tahun 2017, satu lembaga yang dibubarkan melalui Perpres No 21 Tahun 2017. Lembaga tersebut adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Namun, di balik fakta pembubaran 20 lembaga dan badan, Jokowi juga membentuk sembilan badan baru seperti dihimpun dari perpres yang ditandatangani Jokowi:
1. Badan Keamanan Laut
Presiden Jokowi membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2014. Sebelumnya lembaga ini bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Bakamla dibentuk berdasarkan Perpres nomor 178 tahun 2014. Bakamla bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menko Polhukam.
2. Kantor Staf Presiden
Kantor Staf Presiden (KSP) merupakan lembaga baru setingkat kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi. Pembentukan KSP sesuai dengan Perpres nomor 26 tahun 2015.
3. Badan Restorasi Gambut
Pada 2015, Presiden Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). Badan ini dibentuk Jokowi pada tahun 2016. Pembentukan ini sesuai dengan Perpres nomor 1 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres tersebut pada 6 Januari 2016.
4. KEIN
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dibentuk dengan Perpres nomor 8 tahun 2016.
5. Satgas Saber Pungli
Jokowi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016. Jokowi menandatangani pembentukan satgas ini pada 20 Oktober 2016.
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dibentuk dengan Perpres nomor 90 tahun 2016. Jokowi menandatangani perpres ini pada 31 Oktober 2016.