Cek Fakta: Nama Merdeka.com Dicatut Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Redaksi merdeka.com tak pernah memberi judul seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini. https://www.merdeka.com/tag/video-viral/
Lambang dan berita Merdeka.com kembali disalahgunakan oleh pembuat hoaks. Kali ini, pembuat hoaks mengganti judul dan mengganti isi berita merdeka.com terkait wanita yang bawa anjing masuk masjid. Berita itu diunggah di situs https://merdekaind.blogspot.com.
Berita hoaks tersebut diberi judul 'Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!!' dengan diberi foto Kapolri Tito Karnavian.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Apa yang diklaim terjadi di video yang beredar? Beredar video yang mengeklaim aparat kepolisian melakuan penggeledahan atas rumah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
-
Mengapa Ciwang Mak Oyah viral? Kabarnya, beberapa video yang memberi ulasan jajanan ciwang ini viral hingga FYP di media TikTok dan Instagram.
Redaksi merdeka.com tak pernah memberi judul seperti itu. Berita asli terkait kasus tersebut bisa dicek di tagar ini. https://www.merdeka.com/tag/video-viral/
Sementara itu, Polisi sudah menyatakan berita dari merdekaind.blogspot.com adalah hoaks.
"Beredarnya berita di media online merdekaind.blogspot.com yang memuat pernyataan Polri dengan menggunakan foto Kapolri, "Ada Wanita Membawa Anjing Masuk Masjid, Polri : itu Hal Biasa Jangan Dibesar-besarkan, Anjing Juga Ciptaan Allah SWT!! adalah Tidak Benar/HOAKS. Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut."
Penyebar berita hoaks dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 Milyar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara.
Baca juga:
Pemeriksaan Medis, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Wapres Imbau Umat Islam Tak Membalas
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditahan
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Wanita Pembawa Anjing di Bogor Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa