Australia ungkit kebaikan pernah bebaskan WNI dari hukuman mati
Tiga WNI itu ditangkap di Australia karena terlibat penyelundupan narkoba pada 1998.
Media Australia the Sydney Morning Herald dan Daily Mail Australia hari ini menurunkan berita tentang tiga warga negara Indonesia (WNI) penyelundup narkoba yang akan menghirup udara bebas dan bisa pulang ke Tanah Air dari penjara Australia tiga tahun lagi.
Mereka kedapatan membawa narkoba 47 kali lebih banyak ketimbang dua warga Australia dari kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan dieksekusi di Indonesia.
Ketiga WNI itu adalah Kristio J Mandagi (nakhoda), Saud Siregar (kepala kantor), dan Ismunandar (kepala mesin), awak kapal kargo Uniana yang direkrut agen pelayaran Singapura.
Mereka ditangkap pada Oktober 1998 di lepas pantai Grants Beach, New South Wales, Australia, dengan tuduhan membawa heroin 252,3 kilogram, senilai Rp 7,7 triliun. Sedangkan Chan dan Sukumaran akan dieksekusi karena membawa 8,3 kilogram narkoba.
Ketiganya dihukum karena dianggap ikut bertanggung jawab atas upaya penyelundupan heroin.
Dari 11 awak kapal, hanya tiga yang diproses hukum, yakni Kristio (divonis 19 tahun), Saud, dan Ismunandar (20 tahun), karena mereka unsur pimpinan kapal.
Mereka kini berada di penjara Lithgow Correctional Facility di New South Wales. Di penjara itu mereka menikmati sel sendiri dengan ruang toilet dan pancuran air. Mereka juga mendapat fasilitas ruang olahraga dan bisa mendapat penghasilan Rp 500 ribu sepekan karena bekerja di dalam penjara.
Kondisi itu sungguh kontras dengan Lapas Kerobokan, Bali, tempat Chan dan Sukumaran ditahan.
Di Pengadilan Negeri New South Wales Mandagi divonis hukuman penjara seumur hidup selama 25 tahun. Tapi kemudian dia banding dan mendapat hukuman penjara 19 tahun dan bisa bebas bersyarat pada 13 Oktober 2017. Saud dan Ismunandar bisa mengajukan permintaan yang sama setahun kemudian.
Baca juga:
Australia ngotot lobi batalkan hukuman mati karena kompromi era SBY
JK: Kumpul koin untuk Australia bentuk emosi masyarakat
DPR minta PM Australia sadar diri & berhenti recoki Indonesia
Ungkit bantuan tsunami Aceh, Tony Abbott mengusik rakyat Indonesia
Aksi-aksi rakyat Indonesia lawan arogansi PM Australia
Gelar kekuatan TNI amankan hukuman mati dari ancaman negara asing
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Australia? Setelah bertanding di Arab Saudi, Timnas Indonesia akan segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Selasa, 10 September 2024.
-
Kapan Timnas Indonesia bermain melawan Australia? Setelah menunjukkan penampilan gemilang bersama Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa malam (10/9/2024), Maarten Paes tidak bisa menahan keinginannya untuk menikmati nasi rendang.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Kapan Timnas Indonesia melawan Australia? Pada Selasa, 10 September 2024, Skuad Garuda menunjukkan performa yang solid dengan menahan Australia 0-0 di Stadion Utama Gelora Bung Tomo (SUGBK).
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia? Indonesia akan bertanding melawan Australia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, pada Selasa (10/09).