Debat terbuka di PBB, Indonesia komitmen dukung perdamaian Afrika
PBB perlu meningkatkan kerjasama perdamaian dan keamanan dengan benua Afrika melalui Uni Afrika.
Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York menekankan pesan dalam 2015 Bandung Message yaitu pentingnya penguatan peran dan kapasitas organisasi regional di Asia dan Afrika, khususnya dalam kerangka misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Hal ini disampaikan dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, kemarin, yang bertemakan kerjasama perdamaian dan keamanan PBB-Uni Afrika.
"Sebagai pendukung kuat kemerdekaan negara-negara di kawasan Afrika sejak Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, Indonesia akan terus melanjutkan komitmennya untuk mendukung Afrika mempertahankan visi perdamaian dan kemakmuran yang berkelanjutan," ujar Dubes Djani, seperti dikutip dari pernyataan pers yang diterima merdeka.com, Rabu (25/5).
Dubes Djani menambahkan bahwa PBB perlu meningkatkan kerjasama perdamaian dan keamanan dengan benua Afrika, melalui Uni Afrika, dengan tujuan mengatasi berbagai konflik berkepanjangan di benua tersebut.
"Indonesia mendukung pembentukan arsitektur perdamaian dan keamanan Afrika dan sebagai negara peninjau Uni Afrika, Indonesia mendorong peningkatan kerjasama PBB – Uni Afrika khususnya dari aspek dukungan politis dan sumber daya lainnya."
Uni Afrika memiliki Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika yang dimandatkan untuk mengambil keputusan terkait pencegahan konflik, pengupayaan dan pembangunan perdamaian serta pemajuan demokrasi di Benua Afrika. Namun pada praktiknya, Uni Afrika masih tetap membutuhkan bantuan dan kemitraan dengan PBB serta negara anggota PBB lainnya untuk meningkatkan efektifitas upaya penegakan dan pencapaian perdamaian.
"Indonesia senantiasa mendukung Benua Afrika dalam upaya memelihara dan memenuhi perdamaian dan keamanan melalui kehadiran sekitar 1500 personel TNI dan POLRI yang berada dalam Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah, Mali, Republik Demokrat Congo, Sudan, Sudan Selatan, Liberia dan Sahara Barat," ujar Kamapradipta Isnomo, Minister Counsellor pada Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York.
Dewan Keamanan PBB setiap bulannya menyelenggarakan Debat Terbuka terkait isu tematis yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan sebagaimana diamanatkan dalam Piagam PBB.
Atas prakarsa Delegasi Mesir sebagai anggota Tidak Tetap DK PBB dan Presiden DK PBB untuk bulan Mei 2016, telah menyelenggarakan Debat Terbuka bertemakan kerjasama perdamaian dan keamanan antara PBB dan Uni Afrika. Anggota Dewan Keamanan PBB berjumlah 15 negara yang terdiri dari Venzuela, Ukraina, Jepang, Malaysia, Uruguay, Selandia Baru, Spanyol, Senegal, Mesir dan Angola sebagai anggota Tidak Tetap serta Amerika Serikat, RRT, Inggris, Federasi Rusia dan Prancis sebagai anggota Tetap DK PBB.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
Baca juga:
Patung raksasa Nelson Mandela berdiri tegak di Palestina
Pasukan Garuda bagikan Alquran dan baju batik di Darfur
Megahnya Mall of Africa, mal terbesar di Afrika
Ribuan warga Zimbabwe menuntut Presiden Robert Mugabe mundur
Penampakan danau di Afrika kering hingga menyisakan bangkai ikan