Dua TKI di Saudi Bebas dari Hukuman Mati
Kedua WNI tersebut divonis hukuman mati pada tanggal 28 Maret 2010 atas dakwaan melakukan sihir dan guna-guna terhadap keluarga majikan atas nama Ibtisam.
Pemerintah Indonesia kembali membebaskan dua TKI dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Kedua warga negara Indonesia tersebut adalah Sumartini Bt M Galisung, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Warnah Bt Warta Niing, asal Karawang, Jawa Barat.
Dengan telah keluarnya putusan pembebasan, dua WNI itu segera dipulangkan dan tiba di Jakarta kemarin untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masih-masing oleh Kementerian Luar Negeri.
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
"Kami selalu menerima informasi mengenai perkembangan nasib Warnah dari Kemlu. Kami selalu yakin bahwa pemerintah akan perjuangkan Warnah. Akhirnya hari itu tiba. Terima kasih buat semuanya," ucap Sumi, Ibunda Warnah yang datang langsung menjemput Warnah ke Kemlu, seperti dikutip dari rilis resmi yang dimuat Liputan6.com, Kamis (25/4).
Kedua WNI tersebut divonis hukuman mati pada tanggal 28 Maret 2010 atas dakwaan melakukan sihir dan guna-guna terhadap keluarga majikan atas nama Ibtisam.
Keduanya seharusnya bebas dari tahanan pada akhir tahun 2018, namun atas upaya hukum dari majikan yang masih keberatan dengan putusan bebas tersebut, keduanya masih ditahan hingga awal tahun 2019.
Upaya majikan untuk menghalangi pembebasan terus dilakukan hingga detik-detik menjelang pembebasan.
Menghadapi upaya majikan tersebut, KBRI Riyadh tidak tinggal diam.
Berbagai upaya dilakukan. KBRI menunjuk pengacara untuk memberikan pembelaan serta secara rutin memberikan pendampingan dan kunjungan kekonsuleran.
KBRI juga melakukan berbagai upaya pendekatan serta mengirimkan beberapa kali surat dan nota diplomatik kepada berbagai pihak di Arab Saudi, termasuk kepada Gubernur Riyadh dan Raja Arab Saudi hingga akhirnya pada tanggal 21 April 2019 Gubernur Riyadh mengeluarkan surat putusan yang membebaskan keduanya dari tahanan.
Sejak tahun 2011 terdapat 104 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, 87 di antaranya berhasil dibebaskan.
Saat ini masih terdapat 11 WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi, beberapa di antaranya adalah karena dakwaan melakukan sihir.
"Pada umumnya tuduhan sihir terjadi karena WNI yang bekerja di Arab Saudi membawa dari kampung halamannya benda-benda yang diduga oleh majikan atau aparat hukum Arab Saudi sebagai alat sihir, antara lain berupa jimat," ujar Judha Nugraha, Kasubdit Kelembagaan dan Diplomasi Perlindungan, yang atas nama Kemlu menyerahkan keduanya kepada keluarga.
"Ini menunjukkan pentingnya mempersiapkan lebih baik WNI kita yang akan bekerja di luar negeri dengan pengetahuan dasar mengenai hukum dan budaya setempat", kata Judha.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
TKI Asal Karawang Dikabarkan Meninggal di Penampungan di Riyadh Saudi Arabia
Bermasalah Hukum, TKW di Arab Harus Bayar Denda Rp 20 Miliar
Ini Kata Dubes Saudi Soal Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati
TKI Tuti dieksekusi, petugas KBRI harus lebih berani hadapi Saudi
Atalia, istri Kang Emil berbela sungkawa ke rumah Tuti yang dihukum mati Arab Saudi
Satu TKW asal Jabar dikabarkan terjerat kasus hukum di Arab Saudi