Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga
Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berada dalam tahanan selama 11 hari di lokasi yang tidak diungkapkan dan tidak memiliki akses ke keluarga, pengacara atau teman.
Media lokal Myanmar mengabarkan, dua wartawan Reuters yang ditahan di negeri itu akan diizinkan untuk bertemu keluarga setelah masa penahanan selama 14 hari pertama mereka habis.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berada dalam tahanan selama 11 hari di lokasi yang tidak diungkapkan dan tidak memiliki akses ke keluarga, pengacara atau teman.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Dimana sebagian besar Rohingya tinggal di Myanmar? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Kenapa Rohingya melarikan diri dari Myanmar? Mereka telah menghadapi diskriminasi, kekerasan, dan penganiayaan dari pemerintah dan mayoritas Buddhisme Rakhine.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Dimana Rohingya itu ditemukan? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Keduanya ditangkap setelah diundang untuk bertemu dengan petugas polisi saat makan malam di pinggiran kota terbesar di Myanmar, Yangon pada 12 Desember.
Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Rahasia era kolonial negara tersebut, yang memiliki hukuman penjara maksimal 14 tahun.
"Setelah masa penahanan pertama mereka (habis), mereka bisa bertemu keluarga. Setelah itu mereka akan dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang," kata Tin Myint, sekretaris tetap Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip Radio Free Asia.
Menurut hukum di Myanmar, orang yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Tapi belum diketahui kapan kedua wartawan ini pertama kali ditahan dan apakah pihak berwenang akan meminta persetujuan pengadilan untuk mengajukan penahanan mereka selama 14 hari kedua.
Kementerian Dalam Negeri sejauh ini tidak menanggapi beberapa permintaan untuk komentar.
Anggota keluarga dari dua wartawan dan kantor berita Reuters mengatakan mereka belum menerima informasi resmi mengenai permintaan penahanan tambahan atau tentang penyelidikan kasus ini.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mendesak pemerintah Myanmar untuk membebaskan kedua wartawan yang selama ini meliput tindak kekerasan militer Myanmar terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Menurut surat kabar Daily Eleven, Tin Myint mengatakan kasus terhadap dua wartawan Reuters ini akan diproses secara transparan dan aparat akan mengikuti peraturan hukum.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menyelesaikan penyelidikan mereka dan kedua wartawan tersebut akan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(mdk/pan)