Hendak selundupkan burung langka, 2 WNI ditangkap di Malaysia
Hendak selundupkan burung langka, 2 WNI ditangkap di Malaysia. Dua warga negara Indonesia dikenakan denda sebesar Rp 180 juta, lantaran menyimpan 247 burung murai batu. Hukuman kepada mereka dijatuhkan sidang pengadilan setelah AAt Yudiatno dan Ernawan Hadianto mengaku bersalah menyimpan burung-burung tersebut.
Dua warga negara Indonesia dikenakan denda sebesar 60 ribu ringgit Malaysia (setara Rp 180 juta), lantaran menyimpan 247 burung murai batu. Hukuman kepada mereka dijatuhkan sidang pengadilan setelah AAt Yudiatno dan Ernawan Hadianto mengaku bersalah menyimpan burung-burung tersebut.
Burung Murai merupakan hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010. Sementara itu, terdakwa ketiga adalah Yusof Misoun (61), dia merupakan warga asli Malaysia yang mengemudikan bus pengangkut burung.
Dilansir dari The Star, Senin (20/3), semuanya dijerat dengan Pasal 60 Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010, dengan denda minimal 20 ribu hingga 50 ribu ringgit Malaysia dan hukuman penjara tiga tahun.
Kedua WNI tersebut, lewat pengacaranya, meminta untuk mendapatkan sanksi minimum. Alasannya, mereka bukan sindikat utama.
"Klien saya bukan sindikat utama penyelundupan hewan-hewan langka, mereka hanya dibayar untuk sehari bekerja," ujar pengacara Ernawan Muhammad Ashraff Mohd Diah.
Burung Shama Cebu atau yang dikenal dengan nama Murai di Jawa, merupakan hewan yang memiliki suara merdu. Burung ini merupakan hewan endemik di Pulau Cebu, Filipina.
Saat ini, Murai dalam status Endangered atau terancam punah. Hal ini disebabkan populasi Murai menurun drastis di alam liar.
Baca juga:
Anak-anak dan turis asing lepaskan 40 tukik ke Pantai Kuala Cut
Ini penampakan katak pohon yang bisa pancarkan cahaya
Hiu di Berau terancam punah karena perburuan, Menteri Susi dipetisi
Melestarikan elang demi menjaga ekosistem
Karena tergiur gepokan fulus
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Bagaimana petani tersebut tertangkap? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi. Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Hewan langka apa yang dilindungi di Taman Nasional Tiga Puluh? Di Taman Nasional Tiga Puluh ini terdapat kegiatan untuk melindung satwa-satwa yang sudah langka, mulai dari orang otan sumatra, gajah sumatra, dan harimau sumatra.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang tersebut? Penemuan tersebut meliputi tiga tongkat kerajaan, tiga belati perunggu, kapak ukuran kecil dan sedang, serta alat pahatan.