India berniat usir pengungsi Rohingya dianggap pendatang gelap
Nasib sekitar 40 ribu orang Rohingya di India dikabarkan semakin rentan. Lantaran mereka dianggap sebagai imigran gelap, meski sebagian ada yang tercatat sebagai pengungsi, tetapi pemerintah India berencana mengusir mereka semua.
Nasib sekitar 40 ribu orang Rohingya di India dikabarkan semakin rentan. Lantaran mereka dianggap sebagai imigran gelap, meski sebagian ada yang tercatat sebagai pengungsi, tetapi pemerintah India berencana mengusir mereka semua.
Dilansir dari laman Reuters, Selasa (15/8), Wakil Menteri Dalam Negeri India, Kiren Rijiju, menyampaikan kepada parlemen pekan lalu kalau pemerintah pusat sudah memerintahkan setiap negara bagian supaya mendata dan mengusir seluruh orang Rohingya. Padahal, mereka tidak memiliki tempat tinggal karena di Myanmar pun diburu oleh warga Buddha.
Rijiju juga menyatakan pemberian status pengungsi oleh Komisi Tinggi untuk Pengungsi Persatuan Bangsa-Bangsa (UNHCR) terhadap orang Rohingya tidak relevan. Padahal, UNHCR menyatakan kalau pemberian kartu pengungsi kepada 16,500 orang Rohingya dimaksudkan supaya mereka tidak dilecehkan dan ditangkap atau dideportasi.
"Kami tidak meneken perjanjian soal pengungsi. Yang kami tahu mereka adalah imigran ilegal. Mereka tidak punya hak menetap di sini. Siapapun yang menjadi pendatang ilegal akan diusir," kata Rijiju.
Rijiju juga menolak membeberkan proses deportasi orang Rohingya. Dia cuma menyatakan sudah mengontak pemerintah Bangladesh dan Myanmar soal itu. Namun, menurut dia pemerintah Myanmar menyatakan tidak mau menerima begitu saja orang Rohingya. Mereka cuma menyatakan harus memeriksa dengan ketat orang Rohingya sebelum memberi mereka kewarganegaraan.
"Ada caranya, aturan mainnya. Kami tidak bisa mengusir mereka begitu saja. Apalagi membiarkan mereka di Teluk Bengali," ujar Rijiju.
Perwakilan UNHCR di India menyatakan belum menerima pernyataan resmi soal rencana deportasi bagi orang Rohingya. Mereka juga tidak tahu ke mana orang Rohingya itu akan ditempatkan. Dalam konvensi pengungsi, setiap negara dilarang mengembalikan pengungsi ke tempat membahayakan mereka.
Sebab, pemerintah Myanmar juga menolak kewarganegaraan mereka dan menyatakan sebagai imigran gelap, meski mereka memiliki akar sejarah di sana. Mereka pun hidup dalam kondisi diskriminasi dan menjadi sasaran kekerasan warga mayoritas Buddha.
Alhasil, situasi itu memaksa orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh dan sebagian menyeberang ke perbatasan India. Lainnya memilih kabur ke Asia Tenggara dengan membayar para penyelundup manusia.
Di India pun kehidupan mereka tidak membaik. Penduduk mayoritas Hindu juga menolak keberadaan orang Rohingya.
Baca juga:
Nasib mencekam muslim Rohingya di Tanah Emas
Myanmar bantah laporan PBB soal pelanggaran HAM muslim Rohingya
Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian yang khianati kemanusiaan Rohingya
Militer Thailand terlibat dalam kasus perdagangan muslim Rohingya
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Bagaimana cara para pengungsi Rohingya diselundupkan ke Malaysia? Rencananya, sebelum kapal terbalik di perairan Aceh Barat, para pengungsi ini akan dibawa masuk ke wilayah Ujong Raja, Nagan Raya. “Selanjutnya diangkut pakai truk menuju Tanjung Balai Sumatra Utara. Dari Tanjung Balai pengungsi ini akan diseberangkan ke Tanjung Selangor, Malaysia,” jelasnya.
-
Kenapa pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Kenapa Rohingya melarikan diri dari Myanmar? Mereka telah menghadapi diskriminasi, kekerasan, dan penganiayaan dari pemerintah dan mayoritas Buddhisme Rakhine.
-
Dimana Rohingya itu ditemukan? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.