India Penjarakan Seumur Hidup Dua Pemerkosa Turis Latvia
Turis perempuan berusia 33 tahun itu melancong bersama saudara perempuannya pada 2018 lalu.
Pengadilan di India menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang turis asal Latvia pada Selasa (6/12). Turis perempuan berusia 33 tahun itu melancong bersama saudara perempuannya pada 2018 lalu.
Dia menghilang dari resor tempat menginapnya di Kerala pada 14 Maret 2018. Jasadnya ditemukan 38 hari kemudian di dekat pohon bakau di kota Kovalam.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Dua pria, salah satunya merupakan pemandu wisatawan, ditangkap karena memperkosa dan membunuh turis tersebut.
Pengadilan di ibu kota negara bagian Kerala, Thiruvananthapuram, mulai menyidangkan kasus ini enam bulan lalu. Berdasarkan hasil persidangan, Umesh (32) dan Udayakumar (28), mencecoki turis Latvia tersebut dengan ganja sampai terbius sebelum memperkosanya.
Kedua pelaku juga divonis bersalah atas penjualan dan penyalahgunaan zat terlarang berdasarkan UU Narkoba dan Zat Psikotropika.
Pengadilan mengatakan, kedua pria tersebut akan tetap dipenjara "sampai akhir kehidupan biologis mereka," dikutip dari BBC, Rabu (7/12).
Walaupun polisi menyatakan kedua pria tersebut mengakui kejahatannya, mereka membantahnya dan mengaku tidak bersalah di pengadilan.
Korban dan saudaranya berkunjung ke Kerala untuk mencari pengobatan Ayurveda di sebuah pusat penyembuhan. Pada 21 April, dua nelayan menemukan jasadnya di hutan bakau dengan luka parah di kepala.
Baca juga:
Buruknya Catatan HAM India Disorot karena Marak Pemerkosaan & Diskriminasi Minoritas
India Geram, Pemerkosa yang Divonis Hukuman Mati Malah Dibebaskan
Bocah 11 Tahun di India Diduga Diperkosa Massal di Toilet Sekolah
Dua Gadis India Diduga Korban Pemerkosaan Ditemukan Tewas di Pohon
Warga India Demo Tolak Pembebasan 11 Terpidana Pemerkosa Perempuan Muslim
Akar Kebencian Mengorek Luka Lama Korban Pemerkosaan di Hari Kemerdekaan India
MA India Bantah Perintahkan Pembebasan 11 Pelaku Pemerkosaan Massal Perempuan Muslim