India segera cabut paspor Zakir Naik
Zakir Naik adalah buronan pemerintah India. Dia disangka menghasut dengan ideologi teror dan dugaan pencucian uang.
Badan Investigasi Nasional India (NIA) disebut bakal segera mencabut paspor Zakir Naik, penceramah Islam kontroversial. Hal ini dilakukan untuk memulangkan Zakir Naik agar dia bisa menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Dilansir dari Indian Express, Sabtu (10/6), Zakir Naik memegang paspor No. Z2200757 dikeluarkan di Mumbai pada 13 Mei 2011. Paspor itu diperbarui di Mumbai pada 20 Januari 2016, dengan nomor Z3606623 dengan masa berlaku 10 tahun.
"Karena berulang kali pemberitahuan penyelidikan mengenai dirinya tidak digubris maka kita (NIA) akan meminta pemerintah India mencabut paspornya," tutur Direktur Jenderal NIA, Sharad Kumar.
Jika paspor sang penceramah dicabut, maka Zakir Naik otomatis tidak akan memiliki kewarganegaraan. Dengan demikian, pemerintah di negara tempatnya kini berada bisa menangkap dan mendeportasinya.
Zakir Naik kini berstatus buronan pemerintah India dengan dua tuduhan, provokasi teror dan pencucian uang. Sejak tahun lalu dia melarikan diri dari India dan hidup berpindah-pindah.
Menurut pemerintah India, Zakir Naik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk menciptakan ketidakharmonisan dan permusuhan dengan kelompok agama berbeda.
Sementara itu, dia juga terkait kasus pencucian uang 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune. Ajudan terdekat Zakir Naik, Amir Abdul Mannan Gazdar telah memberikan pengakuan kepada NIA. Dalam pengakuannya, Gazdar menuturkan dia biasa menandatangani cek untuk perusahaan-perusahaan milik Zakir Naik yang kemudian ditandatangani saudarinya.
Zakir Naik dikabarkan berusaha untuk mengajukan kewarganegaraan Malaysia pada awal tahun 2017, namun belum ada keputusan yang diambil. Sumber menyakini Zakir Naik masih tinggal di Malaysia dengan paspor yang kemungkinan akan segera dicabut.