KBRI Pulangkan 18 TKI Bermasalah dari Suriah
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus berhasil menyelesaikan permasalahan 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Suriah. Para TKI telah dipulangkan ke Tanah Air pada 25 April 2019.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus berhasil menyelesaikan permasalahan 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Suriah. Para TKI telah dipulangkan ke Tanah Air pada 25 April 2019.
Para TKI tersebut sebelumnya bekerja pada sejumlah daerah di Suriah, seperti Damaskus, Lattakia dan Aleppo. Demikian disampaikan KBRI Damaskus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/4).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
Secara umum permasalahan yang dihadapi para TKI itu adalah gaji tidak dibayar, pelanggaran keimigrasian, adanya laporan atau tuduhan pencurian oleh majikan, dan dugaan tindakan penganiayaan oleh majikan.
Selama proses penyelesaian kasus, para TKI tersebut tinggal di tempat perlindungan (shelter) KBRI Damaskus dan mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik.
Dalam repatriasi gelombang ke-4 itu, KBRI Damaskus telah mengidentifikasi enam orang TKI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.
KBRI Damaskus telah menyampaikan informasi hasil identifikasi korban TPPO kepada pihak berwajib di Indonesia untuk segera dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengiriman WNI/TKI ke wilayah Suriah.
Dalam upacara pelepasan kepulangan para TKI tersebut, pihak KBRI Damaskus menyampaikan pesan agar para TKI tersebut tidak kembali mendaftar sebagai TKI secara non-prosedural hanya karena iming-iming mendapatkan sejumlah uang sebelum pengiriman (uang fit).
Mendaftarkan diri kepada agen-agen ilegal sama saja membuka peluang untuk dikirim sebagai TKI ilegal ke beberapa negara yang rawan dan berbahaya.
Lebih lanjut, KBRI Damaskus menegaskan kepada para TKI yang dipulangkan tersebut untuk tidak datang kembali ke Suriah karena situasi keamanan di negara itu masih berbahaya, terutama bagi warga negara asing.
KBRI Damaskus menekankan kepada para TKI yang telah diselesaikan permasalahan gajinya agar dapat mempergunakan uang hasil jerih payah tersebut secara bijaksana seperti dijadikan sebagai modal berwirausaha di daerah masing-masing. Pihak KBRI juga mengharapkan dukungan dan kerja keras semua pihak di Indonesia untuk menghentikan praktik pengiriman TKI secara ilegal ke Suriah.
(mdk/ian)