KPK Arab Saudi bongkar perilaku rasuah keluarga kerajaan
Sejumlah tokoh penting di Arab Saudi itu dikabarkan disangka terlibat menyogok, penggelapan, pencucian uang, hingga penyalahgunaan wewenang.
Sebanyak sebelas pangeran Kerajaan Arab Saudi, empat menteri, sepuluh mantan pejabat, dan sejumlah pengusaha ditangkap dan ditahan oleh lembaga antikorupsi setempat, dalam operasi digelar Minggu pekan lalu. Mereka dikabarkan terlibat sederet perkara rasuah mulai dari menyuap hingga penyalahgunaan wewenang.
Dilansir dari laman Reuters, Senin (6/11), sejumlah tokoh penting di Arab Saudi itu dikabarkan disangka terlibat menyogok, penggelapan, pencucian uang, hingga penyalahgunaan wewenang. Setelah disahkan melalui dekrit kerajaan pada Sabtu pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi dipimpin Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman berusia 32 tahun langsung bergerak cepat. Salah satu ditangkap adalah sepupunya, Pangeran Alwalid bin Talal.
KPK Saudi kini terus berusaha membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam sejumlah perkara rasuah. Mereka diberi wewenang luas buat menangkap, mengusut perkara, membekukan aset tersangka, hingga melakukan pencegahan supaya para pesakitan tidak kabur ke luar negeri.
Menurut sejumlah sumber, beberapa keluarga kerajaan tersangkut masalah hukum berbeda. Pangeran Alwalid merupakan pemilik perusahaan penanaman modal Kingdom Holding dijerat dengan dugaan pencucian uang dan memeras pejabat negara.
Pangeran Mitab bin Abdullah, yang tadinya merupakan pimpinan Garda Nasional, dijerat dengan dugaan penggelapan serta menyetujui kontrak pegawai fiktif. Dia juga disebut memenangkan perusahaannya dalam kontrak proyek dari negara, termasuk dalam proyek pengadaan radio komunikasi dan perlengkapan tentara antipeluru bernilai miliaran dolar.
Sedangkan Gubernur Provinsi Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah, diduga korupsi dalam proyek kereta dalam kota serta menggunakan pengaruhnya buat menekan pejabat pemerintah memenangkan perusahaannya.
Lantas mantan Menteri Keuangan Arab Saudi, Ibrahim al-Assaf, yang juga anggota dewan komisaris perusahaan minyak Aramco diduga menggelapkan anggaran dalam proyek perluasan Masjidil Haram di Mekah. Dia juga diduga sengaja menggunakan jabatannya buat memperoleh informasi buat menjadi makelar dan mendapat keuntungan dalam proses pembebasan lahan.
Jumlah pengusaha ditangkap oleh KPK Arab Saudi diduga terlibat praktik korupsi bertambah. Dia adalah Nassir bin Aqil al-Tayyar, salah satu pendiri sekaligus anggota dewan komisaris perusahaan agen perjalanan terbesar setempat, Al Tayyar Travel.