Libya kini bolehkan pria berpoligami
Setiap lelaki di Libya boleh memiliki istri kedua tanpa izin dari istri pertama.
Mahkamah Agung Libya di Ibu Kota Tripoli dua hari lalu mencabut sebuah undang-undang yang menyebut setiap lelaki di negara itu jika ingin punya istri kedua maka harus mendapat izin dari istri pertama.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (7/2), saat rezim mantan Presiden Libya Muammar Qaddafi masih berkuasa, setiap lelaki ingin memiliki istri kedua wajib mendapat izin dari istri pertama serta harus memiliki kemampuan untuk menafkahi kedua istrinya.
-
Apa penyebab utama dari polifagia? Penyebab polifagia ini bisa berasal dari penyakit diabetes, kondisi hipoglikemia, stres, sindrom pramenstruasi, hingga kurang tidur.
-
Apa sebenarnya polip rahim itu? Polip rahim adalah polip yang tumbuh dan menempel pada dinding dalam rahim dan bisa meluas hingga ke rongga rahim.
-
Di mana Panglima Polem dimakamkan? Panglima Polem kemudian ditahan hingga ia meninggal dunia pada tahun 1939.
-
Kapan biasanya polip rahim muncul? Biasanya, polip ini akan muncul pada wanita yang menuju menopause. Tetapi bisa juga ditemukan pada wanita yang berusia muda.
-
Siapa yang lolos seleksi anggota Polri setelah berkali-kali gagal? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri. Pemuda ini rupanya membutuhkan perjuangan panjang untuk bisa ada di titik tersebut.
-
Di mana pedoman umum Pangrukti Loyo dibahas? Para perwakilan kelompok penghayat kepercayaan di DIY berkumpul di Sanggar Candi Sapta, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pada tanggal 14-15 Juni 2024.
"Jika ada yang ingin punya istri kedua, maka lelaki ini sebelumnya harus memperoleh izin dari pengadilan yang didasarkan dari kemampuan keuangan dan fisik pria itu. Dia juga harus mendapat izin dari istri pertama, meski pengadilan mungkin akan mengizinkannya jika dalam kondisi pengecualian," kata salah seorang dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menanggapi masalah hak asasi kaum perempuan di Libya.
Namun, Mahkamah Agung Libya tidak memberikan detail lengkap terkait masalah ini. Keputusan ini dibuat untuk menghapus undang-undang sebelumnya.
Setelah kejatuhan rezim Qaddafi, banyak negara di dunia Barat khawatir Libya akan menerapkan syariah Islam dan menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya sumber konstitusi baru di Libya.
Pencabutan larangan terkait masalah perkawinan ini merupakan satu dari banyaknya langkah yang telah dibuat peradilan Libya dalam rangka memperketat syariah Islam di negara itu.