Mahkamah Internasional siap selidiki kejahatan perang Israel
PM Benjamin Netanyahu marah, menyebut Palestina bukan negara yang berhak dilayani mahkamah internasional
Hari bersejarah bagi Palestina tiba akhir pekan lalu. Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, menerima pengaduan otoritas Palestina atas dugaan kejahatan perang militer Israel.
Stasiun Televisi Al Jazeera melaporkan, Senin (19/1), pengaduan ini diterima karena Palestina resmi menandatangani Statuta Roma. Negara yang secara de facto dijajah Israel itu menjadi anggota yuridiksi Mahkamah Internasional pada 1 April mendatang.
-
Di mana kejadian tentara Israel melempar jasad warga Palestina terjadi? Dilansir Middle East Eye, video tersebut memperlihatkan tiga tentara memanjat ke atas atap, memegangi mayat-mayat dan melemparkannya satu per satu dari atas atap.
-
Apa bentuk penyiksaan yang dialami tahanan Palestina di penjara Israel? Salah satu tahanan, Fadi Bakr, seorang mahasiswa hukum dari Kota Gaza, menggambarkan interogasi selama empat hari sebagai "empat hari terburuk dalam hidupnya". Sebelum diinterogasi, dia dibawa ke "ruang disko". Di ruang itu musik diputar dengan volume keras hingga telinganya mengeluarkan darah.Tahanan lain bersaksi bahwa selama diinterogasi dia dipaksa duduk di atas tongkat logam yang menembus duburnya. Pernyataannya sangat mirip dengan laporan Unrwa yang mengutip seorang tahanan yang bersaksi bahwa para interogator "membuat saya duduk di atas sesuatu seperti tongkat logam panas dan rasanya seperti api".
-
Apa yang dilakukan Israel terkait perang dengan Hamas? Menteri Keamanan Nasional Israel, Itmar Ben-Gvir mengatakan, pemerintah Israel akan membagikan 4.000 pucuk senapan serbu.
-
Apa masalah utama yang memicu konflik Israel dan Palestina? Konflik Palestina dan Israel, hingga kini masih menjadi isu kemanusiaan yang belum berakhir. Konflik yang bermula sejak tahun 1947 ini bahkan masih sering memanas. Di mana penduduk Israel terus berusaha menguasai wilayah yang seharusnya menjadi hak dari warga negara Palestina.
-
Bagaimana tanggapan Inggris terhadap konflik Israel-Palestina? Sejauh ini Inggris pun bersikap tengah dalam menyikapi konflik Israel-Palestina. Meski pembantaian di depan mata, Inggris justru tetap menjaga 'kemesraan' dengan Israel. Lewat pernyataan kantor PM Inggris pada Minggu (7/7), Starmer disebut telah berkomunikasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk segera melakukan gencatan senjata."Dia kemudian menegaskan kebutuhan yang jelas dan mendesak untuk gencatan senjata, pelepasan sandera, serta peningkatan segera volume bantuan kemanusiaan terhadap warga sipil," dikutip Anadolu Agency.Starmer juga mengucapkan terima kasih kepada Netanyahu atas ucapan selamat yang diberikan kepadanya usai dilantik menjadi PM Inggris yang baru. Dirinya pun berharap bisa lebih memperdalam hubungan akrab antara Inggris dan Israel.
-
Bagaimana Israel merespon pengakuan negara Palestina? Sebagai tanggapan, Israel menarik duta besarnya untuk Irlandia, Norwegia, dan Spanyol. Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, melakukan tindakan provokatif dengan mengunjungi Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, menyatakan bahwa situs suci tersebut "hanya milik negara Israel."
"Tidak ada patokan dalam Statuta Roma kapan penyelidikan awal harus dilakukan," menurut Mahkamah Internasional dalam keterangan tertulis.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sangat marah atas sikap lembaga hukum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu. Tindakan militer Zionis, menurut Netanyahu, bukan urusan Mahkamah Internasional.
"Mahkamah harus ingat, Otoritas Palestina bukan sebuah negara. Fakta itu harus jadi pertimbangan sebelum memutuskan adanya penyelidikan," ujarnya kepada Jerusalem Post.
Amerika Serikat pun segera mengecam rencana penyelidikan tersebut. Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri AS, tuduhan kejahatan perang hanya memperlambat upaya perundingan damai.
"Sikap Mahkamah Internasional kontraproduktif dalam membawa kedua pihak ke meja perundingan."
Mahkamah Internasional yang bediri sejak 2002 menilai Palestina sudah layak disebut negara. Sidang Majelis Umum PBB memberi Palestina status 'pengamat tetap'.
Sedangkan Jaksa Penuntut Mahkamah Internasional Fatou Bensouda mengaku bukti-bukti awal kejahatan perang oleh rezim Zionis sedang dikumpulkan. "Kami akan menggelar penyelidikan yang independen dan obyektif," tuturnya.
Salah satu bukti kejahatan perang yang diajukan Otoritas Palestina adalah pembantaian 2.000 warga sipil tahun lalu di Jalur Gaza. Sasaran utamanya adalah petinggi Militer Israel yang memerintahkan penghancuran 650 ribu rumah warga Palestina.
Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional. "Langkah berikutnya adalah menyeret petinggi Israel ke pengadilan."
Walau belum tentu bersalah, keputusan Mahkamah Internasional ini akan membuat pejabat tinggi Israel dilarang bepergian ke luar negeri. Kalaupun ngotot, petinggi Zionis hanya bisa melawat ke Amerika Serikat, sebagai salah satu negara yang tidak mengakui Statuta Roma.
(mdk/ard)