Malaysia usir 54 WNI ke Nunukan
Malaysia usir 54 WNI ke Nunukan. Pengusiran WNI bermasalah ini karena 30 orang masuk secara ilegal, 11 orang tersangkut kasus narkoba, 11 orang masa tinggal berakhir dan dua orang terkait kasus kriminal.
Sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara ilegal dan tersangkut narkoba diusir Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dilansari dari Antara, Kamis (2/8), pengusiran WNI bermasalah ini karena 30 orang masuk secara ilegal, 11 orang tersangkut kasus narkoba, 11 orang masa tinggal berakhir dan dua orang terkait kasus kriminal.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan "Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah," kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang dimaksud dengan pemadanan NIK dengan NPWP? Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kembali batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 Juli 2024.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis mengatakan, jumlah WNI yang dipulangkan kali sebanyak 54 orang terdiri 38 laki-laki dewasa, 14 perempuan dewasa, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Pengusiran puluhan WNI yang bekerja di Negeri Sabah ini berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau Nomor 734/Kons/VIII/2018 tertanggal 2 Agustus 2018.
WNI yang diusir tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekira pukul 17.10 WITA dengan menggunakan kapal angkutan resmi Nunukan Ekspres dari Pelabuhan Tawau Negeri Sabah.
Sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan, WNI tersebut terlebih dahulu didata oleh petugas imigrasi, kepolisian dan TNI AD.
Baca juga:
Diduga berbuat kriminal di Malaysia, 68 TKI dideportasi melalui Kalbar
Polisi gagalkan penyelundupan belasan WNI ke Malaysia
Jenazah Viani, TKI korban tabrakan speedboat di Nunukan dikirim ke Flores
Ketua DPR ingatkan TKI jangan menempuh jalur ilegal
Polisi gerebek tempat PJTKI ilegal di Bekasi
Bahan bakar habis, kapal pengangkut 107 TKI hanyut sampai ke Singapura
Jenazah WNI di Jepang yang sempat tertahan akan dipulangkan pekan ini