Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi
Masih ada dua TKI menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat. Keduanya didakwa atas kasus pembunuhan terhadap majikan masing-masing.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan saat ini ada dua warga negara Indonesia berstatus TKI yang tengah menanti eksekusi mati di Arab Saudi.
Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Alman Mulyana saat menjadi TKI di Arab Saudi? Hal itu dilakukannya saat menjadi TKI di Arab Saudi. Lantas bagaimana cerita Alman Mulyana selengkapnya?
-
Siapa yang juga menjadi TKI di Arab Saudi selain Alman? Rumah tersebut rupanya merupakan hasil jerih payah sang Ibu. Di mana sang Ibu juga sempat menjadi seorang TKW di Arab Saudi selama 30 tahun.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
Kabar ini sudah diketahui sejak beberapa tahun silam. Namun kini kembali mengemuka menyusul langkah Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura di Makkah dua hari lalu.
Kini muncul kekhawatiran apa yang dialami oleh Zaini akan turut menimpa Eti dan Tuti dalam waktu dekat. Apalagi, Kemlu RI menggolongkan keduanya sebagai dua TKI yang berstatus 'kritis' alias di ujung tanduk menunggu eksekusi mati.
"Yang kritis saat ini ada dua," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal kemarin.
Iqbal membenarkan bahwa keduanya adalah Eti dan Tuti, yang didakwa atas kasus pembunuhan terhadap majikan masing-masing.
Eti diproses hukum pada 2000 atas dakwaan kasus pembunuhan terhadap majikannya. Ia kemudian menerima vonis hukuman mati qisas dari pengadilan setempat pada tahun 2002, dan saat ini masih berada di balik jeruji, menunggu eksekusi.
Sementara Tuti diproses hukum pada 2009 atas dakwaan kasus serupa. Ia dijatuhi vonis qisas pada 2010 dan sejak itu mendekam di penjara Jeddah menunggu eksekusi.
"Kita akui itu dua kasus yang sulit," ujar Iqbal ketika ditanya respons yang akan dilakukan pemerintah agar Eti dan Tuti tak mengalami kondisi serupa seperti Zaini Misrin.
"Keduanya (Eti dan Tuti) didakwa pasal pembunuhan, terlepas dari kondisi yang melatarbelakangi mereka. Selain itu keduanya kasus lama, dalam artian, proses hukum yang dijalani mereka terjadi ketika pemerintah Indonesia belum memiliki mekanisme dan strategi komprehensif dalam melakukan penanganan, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi TKI yang terjerat kasus dengan pidana maksimal hukuman mati," lanjutnya.
Kendati demikian hingga saat ini, ujar Iqbal, Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan beragam langkah agar keduanya dapat terhindar dari hukuman mati di Arab Saudi dan mencegah hal-hal serupa seperti pada Zaini terulang kembali.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saudi eksekusi mati TKI, Wapres JK sebut pemerintah sudah maksimal
TKI asal Madura dieksekusi Arab Saudi tanpa pemberitahuan
Cegah TKI dipancung lagi, Ketua DPR minta pemerintah getol lakukan advokasi
Demonstran protes eksekusi mati TKI tolak temui pihak Kedubes Saudi
Aksi mengecam eksekusi mati Zaini Misrin di Kedubes Arab Saudi