Memperbudak istri sendiri, pria Inggris dipenjara 2 tahun
Safraz Ahmed (34) di London memaksa sang istri mencuci hingga memasak disertai ancaman fisik
Safraz Ahmed (34) akhir pekan ini dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena memperlakukan istri seperti budak. Warga Kota London, Inggris, itu menjadi pria pertama di Negeri Ratu Elizabeth yang dipenjara karena perlakuan kasarnya pada istri yang tidak manusiawi.
Ahmed sering memaksa istrinya bekerja membersihkan rumah. Hubungan mereka, menurut jaksa penuntut, bukanlah suami-istri tapi lebih mirip majikan dengan budak.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Hakim Christopher Hehir dalam pembacaan vonis, mengatakan Ahmed terbukti sering memaki istrinya, mengirim SMS berisi ancaman, serta mengancam akan menjatuhkan sang istri dari jembatan jika menolak melakukan perintahnya.
"Tindakan terdakwa masuk kategori kekerasan verbal, intimidasi, agresi, serta menyebabkan kesedihan bagi korban," kata Hehir seperti dilansir the Guardian, Minggu (3/4).
Sang istri, Sumara Iram, bukanlah warga Inggris seperti Ahmed. Iram baru tiba di Inggris pada 2012, mengikuti perjodohan yang sudah diatur orang tuanya dari Pakistan. Dari awalnya berharap bisa mendapatkan kehidupan lebih baik bersama Ahmed, perempuan malang ini justru disiksa nyaris setiap hari.
"Saya tidak pernah diizinkan keluar rumah. Saya tidak dibolehkan mempunyai teman. Saya tidak pernah bisa bersosialisasi," kata Iram dalam pengakuan terpisah kepada polisi. Jika Ahmed kesal melihat pekerjaan Iram yang dianggap tidak rapi, maka perempuan itu akan dipukuli. "Saya memasak, membersihkan rumah, mencuci, menyetrika, menjaga anak-anak keluarga besar Ahmed, dan pasti ada saja yang salah di mata mereka," imbuh Iram.
Pengacara Iram, Damaris Lakin, meyakini ini kasus pertama ada suami memperlakukan istrinya seperti budak di Inggris.
Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Inggris, Bernard Silverman, mengatakan kasus ini harus menjadi titik tolak kepolisian agar lebih serius memantau KDRT terselubung. Dia memperkirakan cerita Iram-Iram lainnya banyak terjadi tanpa pernah ada laporan ke penegak hukum.
"Perkiraan kasarnya ada 10 ribu hingga 13 ribu orang terduga korban perbudakan modern di Inggris, ini termasuk perempuan yang dipaksa suami melakukan pekerjaan mereka mau," urainya.
Baca juga:
4 Kisah tragis istri diperlakukan bak budak oleh suami sendiri
Mantan istri pembajak EgyptAir meyakini Mustafa berbahaya
Dianiaya suami hingga memar, seorang istri di Buleleng lapor polisi
Curiga diselingkuhi, pecatan Kopassus sayat wajah istri
Suami-suami ini tega bunuh istri karena persoalan sepele
Jangan lewatkan:
[Polling] Calon Gubernur favorit di Pilkada DKI 2017
Heboh Panama Papers, korupsi global abad ini seret Messi dan Putin
7 Tips grooming 'anti-ribet' yang wajib diketahui setiap pria!
Unik, 10 Produk ini justru terkenal setelah 'alih fungsi'
'Leonardo DiCaprio bisa saja dianggap musuh negara'