Ogah pulang, Turki paksa WNI mau gabung ISIS balik ke Indonesia
Kemenlu akan menerima usulan Turki. Sedang dibahas payung hukum larang WNI pergi ke wilayah konflik
16 Warga Negara Indonesia yang tertangkap di perbatasan Turki-Suriah menolak kembali ke Tanah Air. Mereka berkukuh ingin gabung dengan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
Tim perunding Indonesia-Turki masih membahas nasib 16 orang yang sekarang ditahan di rumah penampungan daerah Gaziantep. Pemerintah akan menerima bila Turki mengusir mereka pulang.
-
Kenapa anggota TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur? Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hanya karena ekonomi. "(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Siapa saja anggota TNI yang terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Imam Masykur? Selain itu, Irsyad menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka."Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad. Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar satuan Paspampres."Satu yang dari paspampres yang lain bukan," sebutnya.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
"Hak mengeluarkan seseorang dari satu negara itu kan hak negara tersebut. Jadi itu merupakan hak Turki mengeluarkan 16 WNI yang di sana yang menurut Turki tidak memiliki hak tinggal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (20/3).
Pemerintah sejak awal juga memikirkan opsi pemulangan para WNI itu dari wilayah konflik. Sejauh ini, alasan mereka nekat bergabung dengan militan khilafah masih didalami.
Jubir akrab disapa Tata ini mengatakan pemerintah akan langsung menginterogasi 16 WNI itu sekembalinya di Tanah Air. Supaya mereka tidak menyebar paham radikalisme, Kemlu akan menggandeng lembaga terkait, seperti BIN atau BNPT untuk melakukan pembinaan.
"Tim keamanan kita ke Turki bukan hanya untuk 16 WNI yang ditahan, tapi melakukan kerja sama ke depannya apa yang bsa dilakukan sehingga apabila ada kejadian seperti ini lagi bisa ditangani lebih cepat ataupun malah dicegah," kata Tata.
Terkait usulan BNPT agar muncul Perppu melarang WNI bepergian ke daerah terindikasi wilayah konflik, Kemenlu mengaku masih harus dibahas lebih lanjut. Gagasan tersebut sudah sempat dibahas pada rapat lintas kementerian, ketika kasus WNI bergabung ke ISIS terkuak.
"Salah satu masalahnya tidak ada payung hukum karena pihak keamanan kita tidak bisa mencegah orang-orang yang ingin bergabung dengan kelompok radikal di luar negeri."
(mdk/ard)