Parlemen ASEAN Serukan Penghentian Kekerasan di Papua
Parlemen ASEAN juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapi Veronica Komen, pengacara asal Indonesia yang kini berdomisili di Australia. Selain Veronica, pemerintah juga melayangkan surat penahanan untuk Surya Anta Ginting dari Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat.
Anggota parlemen Asia Tenggara kemarin menyerukan agar kekerasan di Papua segera dihentikan. Sikap ini diambil, menyusul laporan bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan di Wamena dan Jayapura.
"Mereka yang secara damai mengekspresikan pandangan politik, harus dilindungi dari segala bentuk pelecehan, pembalasan, dan intimidasi," ujar Ketua APHR sekaligus Anggota Parlemen Malaysia Charles Santiago.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Bagaimana cara KPU Papua dan Papua Pegunungan sampai ke Jakarta? Pesawat tersebut dipiloti Capt.Marsya da Fo.Guruh
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa papeda dihargai tinggi oleh masyarakat Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.
Charles berpendapat, pemerintah Indonesia tidak dapat menyelesaikan konflik dengan memenjarakan aktivis.
Dikutip dari artikel yang terbit di situs resmi APHR pada Selasa lalu, parlemen ASEAN juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapi Veronica Komen, pengacara asal Indonesia yang kini berdomisili di Australia. Selain Veronica, pemerintah juga melayangkan surat penahanan untuk Surya Anta Ginting dari Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat. APHR meminta pemerintah Indonesia mencabut tuduhan yang ditujukan pada mereka.
Dari 30 Agustus hingga 1 September, tercatat lima aktivis mahasiswa Papua, termasuk Surya, ditangkap dengan tuduhan pemberontakan. Mereka dijerat dengan pasal 106 dan 110 KUHP. APHR menilai, hukuman ini tidak sepadan karena mereka hanya mempergunakan hak mereka secara damai.
Pemblokiran Internet di Papua Tidak akan Meredakan Konflik
Beberapa minggu terakhir, pihak berwenang telah berupaya memadamkan situasi di Papua, tetapi gagal. Ketegangan ini mengundang perhatian parlemen ASEAN untuk kemanusiaan, atau APHR.
"Untuk menghindari situasi menjadi semakin tidak terkendali dan lebih banyak orang yang membayarnya dengan nyawa, demonstran dan pasukan keamanan Indonesia harus menahan diri untuk menggunakan kekerasan," tandas anggota parlemen ASEAN untuk kemanusiaan Walden Bello.
Mantan anggota parlemen Filipina itu menambahkan, pemblokiran akses internet di Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak akan meredakan situasi konflik. Sebaliknya, berbagai pihak akan sulit memantau kondisi warga di sana.
"(Pemblokiran internet) hanya akan menghalangi semua pihak untuk mendapatkan informasi terpercaya, guna memastikan keamanan mereka (warga Papua)," jelas Bello.
Pemblokiran akses internet dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran informasi palsu di media sosial. Dikhawatirkan, beredarnya informasi palsu akan memicu keadaan yang semakin buruk.
Melalui situs resmi APHR, disebutkan bahwa penutupan akses internet secara sepihak akan memicu rasa ketidakadilan. Selain membatasi layanan internet, dikabarkan pemerintah juga menahan sejumlah aktivis secara sewenang-wenang dan memberikan sanksi kepada warga. Hal ini dilakukan dengan dalih untuk membedakan, mana aktivis yang damai dan provokatif.
Pemerintah Perlu Memulai Dialog
Di sisi lain, APHR mengakui peran pasukan keamanan yang bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban hukum. Menurut APHR, pihak berwajib harus menunjukkan respons yang proporsional, tanpa mengesampingkan hukum HAM internasional. Tidak terkecuali, menghormati hak kebebasan berkumpul dan berpendapat secara damai.
Menurut APHR, pemerintah Indonesia perlu memulai dialog segera mungkin, demi memulihkan stabilitas dan perdamaian di bumi Papua. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan keamanan demonstran dalam menyampaikan pendapat.
Demonstrasi massal telah berlangsung di Papua dan Papua Barat sejak pertengahan Agustus lalu. Protes dipicu dugaan rasisme dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi protes kemudian berkembang ke seruan untuk merdeka.
Di Jakarta, sebagian besar aktivis ditangkap tanpa disertai surat perintah penangkapan yang jelas. Meski demikian, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)