Pemilu AS 2024: Donald Trump Menang Pilpres dan Partai Republik Kuasai Senat
Trump berhasil mengungguli Kamala dalam hal suara populer dan jumlah electoral votes.
Beberapa media besar di Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan bahwa Donald Trump berhasil meraih kemenangan dalam Pilpres AS 2024. The Washington Post menyatakan "Trump Triumphs", sementara kantor berita NPR melaporkan bahwa "Donald Trump has won the presidential election and will return to the White House".
Selain itu, The Associated Press juga mengabarkan "Donald Trump wins US presidency", dan The New York Times menulis "Presidential Election Results: Trump Wins". Media lain seperti Time menyebut "Trump Wins Presidency", CNN melaporkan "Trump will win second term, CNN projects, in historic comeback after losing four years ago", dan Politico menegaskan "Trump is Back". Menurut laporan Politico pada Rabu (6/11/2024), Trump berhasil mengumpulkan 277 electoral votes, sedangkan Kamala Harris meraih 224 electoral votes.
- Trump Menang Pilpres AS, Para 'Sultan' Tajir Melintir ini ini Harta Kekayaannya Langsung Naik Hingga Rp1.009 Triliun
- Kemenangan Donald Trump Dianggap Mimpi Buruk Bagi Jerman, Ini Alasannya
- Menang Pilpres AS, Donald Trump Masih Terjerat Sederet Kasus Hukum, Ini Daftarnya
- FOTO: Wajah Semringah Donald Trump Deklarasi Menang Pilpres AS, Sampaikan Pidato Emosional
Keberhasilan Trump ini melampaui jumlah electoral votes yang diperlukan untuk dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilpres AS, yaitu 270 electoral votes. Penting untuk dicatat bahwa pemilih di AS tidak memilih presiden secara langsung, melainkan melalui perwakilan yang dikenal dengan sebutan elector.
Para elector yang terpilih pada 5 November berperan penting dalam menentukan siapa yang akan menjabat di Gedung Putih. Secara keseluruhan, terdapat 538 suara elector di Electoral College yang diperebutkan. Mekanisme pemilihan ini sering dianggap kontroversial karena seorang calon presiden tidak selalu memerlukan mayoritas suara nasional (popular vote) untuk mendapatkan mayoritas suara elektor. Hal ini pernah terjadi pada Pilpres AS 2016, di mana Trump kalah dari Hillary Clinton dalam popular vote, tetapi tetap berhasil menjadi presiden berkat kemenangan dalam electoral votes.
Sementara itu, menurut The New York Times, hingga artikel ini ditulis, perolehan popular vote menunjukkan Trump dengan 71.139.197 suara dan Kamala dengan 66.204.938 suara. Pengamat dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM, Rochdi Mohan Nazala, yang akrab disapa Awang, menyatakan bahwa dengan data tersebut, Trump dapat dinyatakan sebagai pemenang.
"Fairness di sana tinggi, jadi mustahil bisa terjadi kecurangan yang masif," ungkap Awang kepada Liputan6.com. Selain itu, Partai Republik tidak hanya berhasil mendukung Trump, tetapi juga menguasai mayoritas di Senat.
Dikutip dari CNN, Republikan menguasai 52 dari 100 kursi Senat. Sementara itu, mayoritas di 435 kursi DPR masih menunggu untuk mencapai ambang batas yang aman. Berdasarkan informasi dari CNN, saat ini Republikan unggul dengan 204 kursi dan Demokrat dengan 182 kursi.Meskipun demikian, pemilu di AS masih jauh dari kata selesai, karena hasil yang ada belum bersifat resmi. Petugas pemilu masih harus memverifikasi dan menyelesaikan penghitungan suara sebelum sertifikasi dilakukan.
Khusus untuk pemilihan presiden, Electoral College memiliki beberapa tahap sebelum pelantikan. Mengutip NPR, pengesahan para elector akan dilakukan pada 11 Desember, diikuti dengan pertemuan para elector pada 17 Desember untuk memberikan suara secara resmi. Pada 6 Januari, penghitungan suara elector akan berlangsung di Kongres, sebelum akhirnya presiden dan wakil presiden AS yang baru dilantik pada 20 Januari di Gedung Capitol.