Pengadilan India Putuskan Umat Hindu Boleh Beribadah di Masjid dari Abad ke-17
Sebelumnya di awal tahun ini, kelompok wanita Hindu wanita mengajukan permintaan ke pengadilan India agar diizinkan beribadah di masjid Gyanvapi.
Pengadilan Kota Varanasi, India menolak permohonan organisasi Islam, Komite Anjuman Intezamia yang menentang permintaan umat Hindu untuk beribadah di masjid Gyanvapi.
Organisasi Islam itu berargumen UU Tempat Ibadah 1991 menjunjung tinggi status semua bangunan ibadah yang sudah berdiri sejak kemerdekaan India dari Inggris pada 1947 sehingga UU itu juga melindungi status quo masjid Gyanvapi.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Mengapa masjid ini masih kental dengan unsur Hindu? Maka dari itu, masjid ini masih sangat kental dengan unsur-unsur agama Hindu meskipun sudah berubah peran menjadi tempat ibadah orang muslim.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Bagaimana Masjid Langgar Tinggi dirawat? Kendati sudah tiga kali diperbaiki, namun Assegaf tak mau bentuk aslinya diubah. Ia menginginkan agar bangunan menjadi warisan Islam zaman perdagangan di abad ke-19, sebagai bekal informasi bagi anak cucu.
-
Apa yang Irfan Hakim lakukan di masjid? Irfan Hakim menunjukkan antusiasme yang tinggi ketika turut membantu para relawan membersihkan bagian dalam dan luar masjid. Meskipun berusia 48 tahun, lelaki tersebut bahkan tak segan untuk mengepel lantai masjid dan menyikat area tempat wudhu.
-
Bagaimana cara seorang muslim meninggalkan Masjid? Keluar dengan mendahulukan kaki kiri.
Sebelumnya di awal tahun ini, kelompok wanita Hindu wanita mengajukan permintaan ke pengadilan India agar diizinkan beribadah di masjid Gyanvapi. Namun permohonan ini ditentang oleh Komite Anjuman Intezamia. Tetapi pengadilan India berpihak ke permohonan kelompok Hindu.
“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah… Gugatan para penggugat terbatas dan terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak dasar serta hak adat dan agama,” jelas pengadilan India, seperti dilansir Aljazeera, Senin (12/9).
Namun penjelasan itu ditanggapi berbeda oleh Khalid Rasheed, ketua Pusat Islam India.
Rasheed mengatakan “hari ini pengadilan telah mengakui petisi dan menolak alasan hukum, mengatakan itu tidak akan berlaku dalam kasus ini. Ini adalah perkembangan yang memprihatinkan.”
Kelompok Hindu mengklaim masjid itu dibangun di atas kuil Hindu yang telah dibongkar oleh Kaisar Mughal, Aurangzeb pada 1669. Kelompok Hindu juga yakin tempat itu masih dipenuhi oleh dewa-dewi dan motif-motif Hindu, seperti ditemukannya shivalingga, salah satu wujud dewa Hindu Siwa.
Atas temuan itu, umat Islam dilarang untuk berwudhu di tempat ditemukannya relik dewa itu.
Namun, Syed Muhammad Yaseen, perwakilan masjid Gyanvapi mengatakan umat Islam telah berabad-abad beribadah di masjid itu.
“Kami mengikuti proses hukum dan sekarang kami berpikir untuk pindah ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Kami akan melanjutkan perjuangan hukum,” jelas Yaseen.
Klaim umat Hindu atas situs masjid Gyanvapi menunjukkan perkembangan fenomena “main klaim” umat Hindu atas tempat beribadah umat lain, seperti yang terjadi di kota Badaun di mana kelompok sayap kanan Hindu mengklaim masjid Jama Shamsi didirikan di atas kuil Hindu yang diruntuhkan.
Jika pengadilan tetap berpihak pada kelompok Hindu tanpa alasan hukum, maka masjid itu terancam senasib dengan masjid Babri yang diruntuhkan pada 1992 sehingga memantik unjuk rasa mematikan yang memakan korban jiwa lebih dari 2.000 orang.
Sidang berikutnya atas kasus ini akan diadakan pada 22 September nanti.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)