Pengadilan Mesir penjarakan 119 pendukung Mursi
Hukuman ini dijatuhkan sehubungan dengan protes pada Oktober tahun lalu dilakukan para pendukung Mursi.
Sebuah pengadilan Mesir hari ini menjatuhi hukuman tiga tahun penjara kepada 119 pendukung Ikhwanul Muslimin, organisasi di mana mantan Presiden Muhammad Mursi berasal.
Sumber peradilan mengatakan hukuman ini dijatuhkan sehubungan dengan protes pada Oktober tahun lalu dilakukan para pendukung Mursi untuk menentang penggulinganya, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (16/4).
-
Apa yang Meisya Siregar lakukan di Mesir? Meisya Siregar terlihat berada di Mesir, dan ia membagikan momen keberadaannya di sebuah bangunan bersejarah di negara tersebut di Instagram dengan akun Berada di Mesir Bangunan itu terlihat dari kejauhan, dan Meisya Siregar menggunakan bangunan itu sebagai latar belakang dalam fotonya.
-
Apa yang ditemukan petani di Mesir? Seorang petani di Ismailia, Mesir menemukan sebuah prasasti batu kuno berusia 2.600 tahun yang didirikan oleh Firaun Apries, yang memerintah Mesir dari tahun 589 hingga 570 SM.
-
Siapa yang menemani Meisya Siregar di Mesir? Kebahagiaan terpancar dari Meisya Siregar bersama Bebi Romeo. Mereka terlihat selalu harmonis dan bahagia.
-
Siapa firaun yang patungnya ditemukan di Mesir? Tim arkeolog gabungan Mesir-Amerika menemukan potongan tubuh bagian atas dari patung firaun Ramses II ketika menggali di wilayah Minya, Mesir.
-
Dimana Meisya Siregar berada di Mesir? Meisya Siregar memperkenalkan bangunan tersebut sebagai salah satu keajaiban dunia, yaitu Piramida Agung Giza.
-
Apa yang ditemukan oleh para arkeolog di Mesir? Arkeolog di Mesir menemukan situs yang berisi lebih dari 300 makam mumi.Situs yang ditemukan oleh tim yang bekerja di kota kuno Aswan ini dijuluki 'Kota Orang Mati,' berisi 36 makam yang masing-masing berisi 30 hingga 40 mumi.
Lebih dari 50 orang tewas dalam protes terjadi pada 6 Oktober tahun lalu yang diserukan oleh para pendukung Mursi.
Namun, Hakim Hazem Hashad membebaskan enam orang dalam kasus ini. Mereka menghadapi dakwaan, termasuk membuat perkumpulan melanggar hukum dan aksi premanisme.
Pada bulan lalu pengadilan Mesir memvonis mati 529 anggota Ikhwanul Muslimin atas tuduhan pembunuhan.
Kebanyakan anggota divonis itu ditangkap di Provinsi Minya ketika terjadi bentrokan antar pasukan keamanan dengan para pendukung Ikhwanul Muslimin yang berprotes dengan mendirikan tenda di Ibu Kota Kairo pada 14 Agustus tahun lalu, seperti dikutip kantor berita Reuters.
"Pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa dan 16 lainnya dibebaskan," kata pengacara Ahmed al-Sharif kepada Reuters. Para terdakwa masih bisa mengajukan banding.
Para terdakwa dituntut atas kasus kekerasan, termasuk pembunuhan dan perusakan kantor polisi, serta perusakan fasilitas publik. Persidangan itu hanya dihadiri 123 terdakwa. Sisanya dibebaskan dengan jaminan atau masih buron.
Pemerintah Mesir sudah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.
Situasi politik di Mesir terus memanas setelah militer mengkudeta Muhammad Mursi pada 3 Juli tahun lalu. Pasukan keamanan membunuh ratusan anggota Ikhwanul Muslimin yang berdemo di jalanan dan menangkap ratusan lainnya.
(mdk/fas)