PJTKI hanya incar uang, tidak peduli nasib buruh migran
Merujuk kasus Sukabumi, kombinasi PJTKI nakal dan sindikat asing memaksa TKI menjadi pekerja seks.
Sindikat perdagangan manusia mengincar Indonesia sebagai salah satu sasaran utama. Banyak kasus di mana para wanita Indonesia yang ditipu dan dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) di mancanegara.
Salah satu wilayah di Indonesia dengan angka perdagangan manusianya cukup tinggi adalah Kabupaten Sukabumi. Wilayah berpusat di Palabuhan Ratu ini menjadi buah bibir di dunia internasional, lantaran tingginya kasus human trafficking.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa saja peran strategis TKS Pendamping TKM Pemula? Titik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Mengapa Kemnaker mengadakan pembekalan untuk TKS Pendamping TKM Pemula? Pembekalan TKS ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pendamping TKM Pemula secara optimal," ucap Stafsus Menaker Titik Masudah, ketika memberikan arahan pada acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2023, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) malam.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebut bila kasus perdagangan manusia atau human trafficking di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
"Banyak lembaga-lembaga yang datang ke Kabupaten Sukabumi dari berbagai negara baik dari Eropa maupun benua lainnya mencari informasi tentang kasus perdagangan manusia yang terjadi di sini," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti beberapa waktu lalu kepada merdeka.com.
Menurutnya, sorotan dunia internasional tersebut sebetulnya sebagai salah satu bentuk perhatian atas maraknya kasus perdagangan manusia yang marak terjadi di Kabupaten Sukabumi. Dari catatan P2TP2A, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terbesar ketiga di Jawa Barat soal kasus perdagangan manusia.
Data P2TP2A menyebut sejak 2010 terjadi 118 kasus perdagangan manusia dengan jumlah korban sebanyak 121 wanita dan mayoritas korbannya di bawah umur. Setelah membawa perempuan nahas itu ke mancanegara, Elis menyatakan sindikat memaksa mereka menjadi pekerja seks komersial maupun pekerja di tempat hiburan malam yang tugasnya melayani tamu lelaki hidung belang.
"Data itu pun masih belum cukup relevan, karena kasus perdagangan yang berhasil diungkap hanya sekitar 30 persen saja. Artinya kasus perdagangan manusia di Kabupaten Sukabumi sejatinya lebih banyak lagi," ujar wanita berkerudung ini.
Dari temuan P2TP2S Kabupaten Sukabumi, para korban perdagangan manusia biasanya dikirim ke beberapa daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. Selain itu para korban juga dikirim ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
Perdagangan manusia tersebut kerap dilakukan oleh oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak memiliki izin. Banyak PJTKI yang mengirimkan tenaga kerja secara ilegal lalu mereka dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri.
Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant Care mengatakan, hal ini terus ditemui di lapangan dan sangat ironis. Banyak sekali agen-agen PJTKI yang melakukan rekrutmen untuk kemudian dijual sebagai PSK. Mereka bebas berulah tanpa ada pengendalian pemerintah.
"Mereka-mereka ini tidak peduli dengan nasib TKI," kata Anis saat di hubungi merdeka.com Jumat (7/11).
Menurut Anis, dalam banyak kasus, PJTKI hanya mengirimkan TKI atau TKW ke negara pemesan. Setelah TKW itu sampai, PJTKI mendapatkan uang tetapi kemudian lepas tangan terhadap para TKW. Padahal banyak TKW yang mengalami nasib tragis begitu sampai di negara tujuan.
Mereka yang bernasib buruk akan mendapat majikan yang kejam, disiksa, dianiaya, tidak digaji, diperkosa bahkan ada juga yang jual sebagai PSK. Namun banyak PJTKI yang lepas tangan dengan TKW yang sudah dikirimnya itu.
"Mereka tahunya ya kirim TKI atau TKW terus dapat uang, tidak perduli nasib TKW yang dikirimnya seperti apa di negara itu," ujarnya.
(mdk/ard)