Polisi Hong Kong tangkap majikan penyiksa TKI Erwiana
Ribuan tenaga kerja Indonesia kemarin berunjuk rasa menuntut keadilan bagi Erwiana.
Polisi Hong Kong hari ini menangkap majikan perempuan, 44 tahun, penyiksa tenaga kerja Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun.
Polisi Hong Kong sudah menyelidiki kasus ini sejak pekan lalu seperti dilansir BBC, Senin (20/1).
Ribuan tenaga kerja Indonesia di Hong Kong kemarin menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi rekan mereka Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun, yang dipukuli majikannya hingga kritis.
Kasus ini menimbulkan kecaman dan kemarahan para tenaga kerja sehingga menjadi sorotan publik.
"Kami pekerja, bukan budak," teriak para demonstran sambil berjalan menuju gedung pusat pemerintahan Hong Kong.
Sebagian pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih Indonesia, dan sebagian lain mengacungkan foto wajah lebam Erwiana akibat disiksa majikannya.
"Kita harus sudahi perbudakan modern ini," ujar Ila Hasan, 32, pekerja rumah tangga dari Jawa. Di kepalanya terpasang kain bandana bertuliskan "Keadilan".
Ketua kelompok advokasi Migran Internasional Eni Lestari mengatakan biro tenaga kerja Hong Kong tengah menyelidiki kasus ini dan akan mewawancarai Erwiana besok. Tenaga kerja Indonesia lainnya, bernama Susi, mengaku juga disiksa oleh majikan yang sama dengan Erwiana