Polisi Malaysia Tahan Anggota Dewan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan TKI
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan seorang politikus anggota Dewan Eksekutif Perak (Perak State Executive Council), tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan kepada salah seorang TKI.
Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menahan seorang politikus anggota Dewan Eksekutif Perak (Perak State Executive Council), tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan kepada salah seorang TKI. TKI ini diketahui merupakan asisten rumah tangga anggota dewan tersebut.
Korban melaporkan kasus itu pada Senin (8/7). Laporan diterima Departemen Kejahatan Seksual, Anak dan Perempuan Bukit Aman ACP Malaysia.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
Kepala PDRM Perak, Komisaris Datuk Razarudin Husain membenarkan anggota dewan itu diciduk pada Selasa (9/7) untuk dimintai keterangan perihal penyelidikan kasus. Penyelidikan dilakukan berlandaskan pada Pasal 375 KUHP Malaysia tentang pemerkosaan.
PDRM kemudian memutuskan menahan politikus tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian, demi menjamin penyelidikan berjalan mulus, kami telah menahan tersangka," terang Razarudin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman The Star, Rabu (10/7).
Tersangka, yang merupakan anggota Partai Aksi Demokrat Malaysia (DAP), mengklaim tidak bersalah dan membantah segala tuduhan dalam sebuah pernyataan tertulis. Belum ada perincian lebih lanjut soal kasus tersebut. Namun, Kepala PDRM Perak dijadwalkan akan memberikan keterangan pers lebih lengkap hari ini.
Kasus itu muncul dua hari sebelum politikus itu hendak dilantik menjadi anggota Dewan Eksekutif Perak, yang ditunjuk secara tahunan. Tersangka merupakan satu dari lima anggota DAP, bagian dari total 11 anggota Dewan Eksekutif Perak.
Politisi DAP lainnya adalah Wong Mei Ing, A Sivanesan, Paul Yong, Howard Lee dan Abdul Aziz Bari. Namun, upacara penunjukan dewan eksekutif Perak baru, yang direncanakan berlangsung Kamis (11/7) besok, telah ditunda dan akan dijadwalkan pada kemudian hari.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6
Baca juga:
TKI di Malaysia Diduga Diperkosa Anggota Dewan
400 Buruh Migran Asal Banten Terjebak di Timur Tengah
Bayar 135 Ringgit, 81 TKI Dideportasi Mandiri dari Malaysia
TKI di Malaysia Tewas Dimangsa Buaya
TKI Asal NTT Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Malaysia
Kemlu Benarkan Kabar WNI di Malaysia Ketahuan Sembunyi di Roda Pesawat