Polisi tangkap tujuh remaja tersangka pembakaran pesantren di Malaysia
Polisi tangkap tujuh remaja tersangka pembakaran pesantren di Malaysia. Ketujuh remaja usia 11 sampai 18 tahun itu dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke tahanan selama tujuh hari.
Polisi Malaysia menangkap tujuh remaja laki-laki usai kebakaran terjadi di sebuah pondok pesantren Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah Center di Jalan Taman Datuk Keramat, Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (14/9) lalu. Insiden itu menewaskan 21 santri dan dua guru.
Ketujuh remaja usia 11 sampai 18 tahun itu dibawa ke pengadilan dan dijebloskan ke tahanan selama tujuh hari. Para tersangka juga merupakan siswa dari lingkungan sekitar kejadian dan beberapa di antaranya bahkan positif mengonsumsi ganja.
Dengan dilakukannya penangkapan tersebut, polisi menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini sudah ditutup.
"Saya dapat meyakinkan Anda bahwa kasus ini sudah diselesaikan dengan penangkapan tujuh orang tersebut," kata kepala polisi Kuala Lumpur Amar Singh dalam sebuah konferensi pers, seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Ahad(17/9).'
Singh menuturkan kasus ini diindikasi sebagai kasus pembunuhan dan pengrusakan yang disebabkan oleh kebakaran disengaja. Namun dia belum mengonfirmasi apakah ini pembunuhan berencana.
"Niat mereka adalah membakar. Namun dari usia dan kematangan mereka kami menilai kemungkinan mereka tidak tahu bahwa perbuatan tersebut bisa menyebabkan kematian," tuturnya.
"Mereka menggunakan dua tabung gas dari dapur dan membawanya ke lantai dua untuk membuat api," tambahnya.
Peristiwa kebakaran ini memicu kemarahan penduduk setempat. Pasalnya, pembakaran ini terbilang cukup sadis karena pelaku sengaja menutup satu-satunya jalan keluar sehingga membuat para korban terjebak dan tewas terbakar tanpa bisa menyelamatkan diri.